Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Tangani Sampah Plastik, Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik Kepada Badung

desiminasi
Bali Tribune / DESIMINASI - Badung menerima Diseminasi Kekayaan Intelektual "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali resmi mengeluarkan pencatatan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Sertifikat diserahkan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8) di B Hotel JI. Imam Bonjol, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Inovasi ini digagas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si. yang saat program Gotik diluncurkan tahun 2016 menjabat sebagai kepala DLHK Badung. Sertifikat merek langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, S.E.,M.Si., Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung I Komang Suantara beserta para undangan lainnya.

Penggagas Inovasi Gotik, Putu Eka Merthawan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas dikeluarkannya pencatatan sertifikat merek Program Gotik Pemerintah Kabupaten Badung.

Inovasi Gotik adalah Go Penanganan Sampah Plastik, bermula dari banyaknya media asing yang memberitakan soal sampah plastik yang mencemari laut, sungai di kawasan Badung. Sebagai destinasi wisata kelas dunia, ia tak tinggal diam. Ia berupaya mencari cara untuk menyelesaikan sampah plastik. Lalu lahirlah ide Gotik.

Ia menyadari bahwa sampah plastik menjadi beban bersama maka dari itu ia berharap DLHK  Badung sebagai OPD pengampu untuk melanjutkan implementasi inovasi ini, mewujudkan Badung bebas sampah plastik.

Sementara, IB Gde Arjana mengucap syukur karena Gotik yang diinisiasi Putu Eka Merthawan telah disahkan sebagai Hak Merek, dan ia mengaku  siap untuk menindaklanjuti. Permasalahan sampah yang menghantui Badung selama ini diharapkan dapat dikurangi dengan inovasi Gotik.

"Kami berharap inovasi Gotik dapat bermanfaat terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai," imbuhnya.

Selain itu pegangkutan sampah plastik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari banjar, desa/kelurahan diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat. Pola dengan pelibatan masyarakat ini diharapkan sekaligus dapat menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah.

"Karena pengelolaan sampah yang mencemari lingkungan harus melibatkan masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan yang bersih, lestari tentu dapat mewujudkan pariwisata berkualitas," ujarnya.

Dengan pola pengelolaan sampah berbasis sumber, ia mengingatkan masyarakat untuk terus memilah sampah, karena dalam hal penanganan sampah diperlukan kesadaran kolektif memilah sampah  organik dan anorganik.

"Sampah organik diharapkan  dikelola mandiri sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat diserahkan ke off taker, sementara residu dapat diselesaikan  di TPST," tambah Arjana.

I Komang Suantara menjelaskan bahwa tupoksi BRIDA Kabupaten Badung salah satunya memfasilitasi semua inovasi yang dilakukan oleh OPD, desa/kelurahan, termasuk masyarakat untuk dikembangkan bahkan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya serta hak merek ke Kemenkumham.

"Seperti hari ini, Pak Putu Eka Merthawan atas inovasi yang dilahirkan dan kami mendaftarkan hak mereknya. Bersyukur hari ini kami diundang dalam penyerahan serifikat yang nantinya dapat dimanfaatkan Kabupaten Badung serta masyarakat Badung," ujarnya.

Ke depan BRIDA akan terus menggali potensi inovasi yang muncul di Kabupaten Badung.

"Dan penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memacu OPD, desa/kelurahan serta masyarakat untuk menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat," imbuhnya

wartawan
ANA
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.