Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Tangani Sampah Plastik, Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik Kepada Badung

desiminasi
Bali Tribune / DESIMINASI - Badung menerima Diseminasi Kekayaan Intelektual "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali resmi mengeluarkan pencatatan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Sertifikat diserahkan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8) di B Hotel JI. Imam Bonjol, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Inovasi ini digagas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si. yang saat program Gotik diluncurkan tahun 2016 menjabat sebagai kepala DLHK Badung. Sertifikat merek langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, S.E.,M.Si., Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung I Komang Suantara beserta para undangan lainnya.

Penggagas Inovasi Gotik, Putu Eka Merthawan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas dikeluarkannya pencatatan sertifikat merek Program Gotik Pemerintah Kabupaten Badung.

Inovasi Gotik adalah Go Penanganan Sampah Plastik, bermula dari banyaknya media asing yang memberitakan soal sampah plastik yang mencemari laut, sungai di kawasan Badung. Sebagai destinasi wisata kelas dunia, ia tak tinggal diam. Ia berupaya mencari cara untuk menyelesaikan sampah plastik. Lalu lahirlah ide Gotik.

Ia menyadari bahwa sampah plastik menjadi beban bersama maka dari itu ia berharap DLHK  Badung sebagai OPD pengampu untuk melanjutkan implementasi inovasi ini, mewujudkan Badung bebas sampah plastik.

Sementara, IB Gde Arjana mengucap syukur karena Gotik yang diinisiasi Putu Eka Merthawan telah disahkan sebagai Hak Merek, dan ia mengaku  siap untuk menindaklanjuti. Permasalahan sampah yang menghantui Badung selama ini diharapkan dapat dikurangi dengan inovasi Gotik.

"Kami berharap inovasi Gotik dapat bermanfaat terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai," imbuhnya.

Selain itu pegangkutan sampah plastik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari banjar, desa/kelurahan diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat. Pola dengan pelibatan masyarakat ini diharapkan sekaligus dapat menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah.

"Karena pengelolaan sampah yang mencemari lingkungan harus melibatkan masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan yang bersih, lestari tentu dapat mewujudkan pariwisata berkualitas," ujarnya.

Dengan pola pengelolaan sampah berbasis sumber, ia mengingatkan masyarakat untuk terus memilah sampah, karena dalam hal penanganan sampah diperlukan kesadaran kolektif memilah sampah  organik dan anorganik.

"Sampah organik diharapkan  dikelola mandiri sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat diserahkan ke off taker, sementara residu dapat diselesaikan  di TPST," tambah Arjana.

I Komang Suantara menjelaskan bahwa tupoksi BRIDA Kabupaten Badung salah satunya memfasilitasi semua inovasi yang dilakukan oleh OPD, desa/kelurahan, termasuk masyarakat untuk dikembangkan bahkan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya serta hak merek ke Kemenkumham.

"Seperti hari ini, Pak Putu Eka Merthawan atas inovasi yang dilahirkan dan kami mendaftarkan hak mereknya. Bersyukur hari ini kami diundang dalam penyerahan serifikat yang nantinya dapat dimanfaatkan Kabupaten Badung serta masyarakat Badung," ujarnya.

Ke depan BRIDA akan terus menggali potensi inovasi yang muncul di Kabupaten Badung.

"Dan penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memacu OPD, desa/kelurahan serta masyarakat untuk menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat," imbuhnya

wartawan
ANA
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.