Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

budaya
Bali Tribune / MESURYAK - Suasana warga Banjar Bongan, Desa Adat Bongan Puseh, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat melaksanakan tradisi Mesuryak di hari suci Kuningan, Sabtu (29/11)

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Seperti diungkapkan Kertha Desa Adat Bongan Puseh, Made Wardana, pada Minggu (30/11). Ia berharap, dengan ditetapkan sebagai WBTB, upaya pelestarian terhadap tradisi Mesuryak ke depannya selalu relevan terhadap perkembangan zaman.

“Kami sudah membuatkan rekomendasi (pelestarian) dalam kesimpulan di kajiannya yang relevan,” ungkap Wardana yang kebetulan menyusun kajian terkait tradisi Mesuryak sebagai WBTB.

Ia menjelaskan, dengan telah ditetapkan sebagai WBTB, Mesuryak diharapkan bisa terlaksana secara konsisten sebagai upaya melestarikan tradisi yang sudah diwariskan para tetua dan leluhur warga setempat dari generasi ke generasi dari berbagai aspek kehidupan.

Wardana menjelaskan, Mesuryak memiliki makna yang cukup luas. Bukan saja sebagai sebuah tradisi untuk mengantarkan leluhur yang telah tiada di masing-masing keluarga yang diyakini pulang saat Galungan dan kembali ke sunia loka pada saat Kuningan.

Tradisi ini, sambungnya, memiliki muatan pendidikan bagi anak-anak, remaja, maupun orang dewasa yang mengikutinya. Pendidikan itu berupa pentingnya berbagi bagi sebuah keluarga yang memiliki kelebihan dari sisi ekonomi saat Kuningan yang beririsan dengan aspek sosial.

“Tradisi itu warisan yang sudah membaku yang diturunkan secara turun temurun. Sehingga, anak-anak sampai dengan orang dewasa secara konsisten melaksanakan tradisi ini. Ini dalam konteks pelestarian,” imbuh Wardana yang berlatar belakang pendidikan karawitan ini.

Terlebih, sambung Wardana, Mesuryak di Banjar Bongan tidap pernah absen setiap perayaan hari suci Kuningan. Ini ia contohkan pada saat pandemi Covid-19 sepanjang 2020 sampai 2023.

“Saat pandemi Covid-19 tetap ada. Tidak terpengaruh. Hanya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku saat itu. Misalnya jumlah pesertanya terbatas,” bebernya.

Di luar itu, untuk menunjang upaya pelestarian dan memberikan dampak sosial ekonomi, tradisi Mesuryak diharapkan bisa masuk ke dalam kalender wisata Kabupaten Tabanan sebagai sebuah atraksi budaya seperti di daerah lainnya di Bali.

“Misalnya Perang Pandan, Perang Tipat, atau Omed-omedan. Dalam hal ini, (Mesuryak) bisa masuk ke dalam diversifikasi wisata yang tidak hanya alam atau panorama saja,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, I Made Subagia, memberikan pandangan yang sama terkait dengan ditetapkannya Mesuryak sebagai WBTB oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

“Tugas kami di Dinas Kebudayaan adalah mengupayakan program apa yang bisa dilakukan agar tradisi Mesuryak ini tetap lestari dan memberikan multiplier effect. Misalnya menjadikannya sebagai atraksi budaya dengan tetap mengedepankan aspek spiritualitasnya sebagai yang utama,” tegasnya.

Menurutnya, tidak menutup peluang tradisi Mesuryak di Banjar Bongan ini akan dikemas dan dikelola menjadi atraksi budaya dalam kemasan festival seperti yang sudah berjalan selama ini. Serta memasukkannya ke dalam kalender wisata dengan melibatkan dinas terkait.

“Yang jelas, Mesuryak saat ini sudah sah menjadi WBTB bersama Entil Sanda sesuai hasil sidang di Pusat. Tinggal sekarang kami menunggu berita acara sidang penetapannya pada Desember 2025 nanti dan penyerahan piagamnya dari Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.