Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

STNK
Bali Tribune / Penulis: Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini tentu patut diapresiasi. Namun di balik angka yang tampak impresif, muncul sejumlah pertanyaan strategis - seberapa kuat struktur fiskal Bali ke depan? Apakah capaian ini mencerminkan ketahanan jangka panjang, atau sekadar keberhasilan bertahan di tengah perubahan kebijakan?

Kebijakan opsen pajak yang mulai berlaku pada 2025 mengubah peta penerimaan daerah. Sekitar 66 persen pajak kini langsung mengalir ke kabupaten dan kota, mengurangi porsi yang dikelola provinsi. Dalam konteks ini, keberhasilan Bali melampaui target PAD menunjukkan kemampuan adaptasi fiskal yang cukup baik.

Namun, kondisi tersebut juga menyiratkan tantangan baru. Dengan ruang fiskal provinsi yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam menjaga pendapatan tanpa mengorbankan fungsi koordinatif dan pembiayaan program lintas wilayah.

Jika ditelusuri lebih jauh, struktur PAD Bali masih bertumpu kuat pada sektor pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kembali menjadi penopang utama, dengan realisasi masing-masing di atas 106 persen dari target.

Di satu sisi, ini menunjukkan stabilitas penerimaan. Namun di sisi lain, ketergantungan berlebihan pada sektor kendaraan bermotor menyimpan risiko jangka panjang. Isu kemacetan, transisi energi, hingga potensi pembatasan kendaraan dapat menjadi faktor penghambat jika tidak diantisipasi sejak dini. Diversifikasi sumber PAD non-kendaraan bermotor masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Beberapa jenis pajak bahkan mencatatkan realisasi jauh di atas target, seperti Pajak Alat Berat yang mencapai 163,44 persen. Angka ini sekilas terlihat sangat positif, namun juga membuka ruang evaluasi - apakah lonjakan tersebut berasal dari peningkatan kepatuhan dan pengawasan, atau karena target yang sejak awal dipatok terlalu rendah?

Jika target disusun terlalu konservatif, capaian tinggi bisa menimbulkan ilusi kinerja, tanpa benar-benar mencerminkan optimalisasi potensi pajak daerah.

Di tengah capaian positif, sejumlah pos pajak justru belum mencapai target. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok masing-masing berada di bawah 100 persen. Kondisi ini mengindikasikan adanya dinamika konsumsi, perubahan kebijakan pusat, atau potensi celah pengawasan yang perlu dicermati lebih lanjut. Ketimpangan antarpos pajak ini menjadi sinyal bahwa stabilitas penerimaan belum sepenuhnya merata.

Menariknya, di tengah euforia capaian PAD, Badan Pendapatan Daerah Bali mulai menaruh perhatian pada isu kepatuhan wajib pajak. Ini menjadi alarm dini yang patut diperhatikan. Target bisa tercapai hari ini, namun tanpa kepatuhan yang berkelanjutan, fondasi pendapatan daerah berisiko rapuh di masa depan.

Pertanyaan pentingnya - apakah capaian PAD 2025 ditopang oleh kepatuhan sukarela, atau masih bergantung pada penagihan intensif dan faktor insidental?

Capaian PAD yang melampaui target sejatinya bukan tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pendapatan tersebut dikelola untuk memperkuat layanan publik, menjaga keseimbangan fiskal antarwilayah, serta membangun ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Tanpa pembenahan struktur PAD dan strategi diversifikasi yang jelas, kinerja gemilang 2025 berpotensi menjadi puncak sesaat, bukan pijakan menuju fiskal daerah yang lebih kokoh. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.