Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

Jalan tol
Bali Tribune/ Lokasi grounbreaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan.

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Sejak rencana pembangunan bergulir tiga tahun lalu, progres proyek ini masih sangat minim meski sempat dilakukan groundbreaking pada Sabtu (10/9/2022). Di Kabupaten Jembrana, jalur tol ini direncanakan membentang dari Desa Pengeragoan hingga Kecamatan Melaya, mencakup 4.305 bidang tanah dengan luas sekitar 683 hektar.

Namun, hingga awal 2026, belum ada progres fisik yang signifikan selain di areal eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan. Patok proyek baru terlihat di wilayah timur Jembrana, sementara di wilayah barat masih nihil. Kondisi ini membuat para pemilik lahan merugi karena hak ekonomi mereka terhambat.

Selama lokasi jalur tol ditetapkan, ribuan sertifikat tanah warga diblokir secara sistem. Akibatnya, warga tidak dapat melakukan transaksi jual beli, pemecahan sertifikat, pengalihan hak, pengembangan usaha, hingga menjaminkan tanah ke bank. Satu-satunya layanan yang masih bisa dilakukan hanyalah layanan roya (penghapusan hak tanggungan).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana, menegaskan bahwa Penlok untuk Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) telah mendapatkan perpanjangan satu tahun pada Februari 2025 dan akan berakhir pada Februari 2026.

"Merujuk pada aturan yang ada, apabila jangka waktu perpanjangan Penlok berakhir pada Februari 2026 dan tidak ada pergerakan dari Kementerian PUPR, maka kami harus membuka blokir sertifikat tanah yang sudah hampir tiga tahun ini diterapkan," tegas Witha Arsana.

Ia menambahkan, jika Penlok berakhir tanpa tindak lanjut, maka proses pembangunan tol di masa depan harus diulang dari tahap awal, termasuk pendataan ulang dan penetapan lokasi baru. 

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi bahwa proyek tol akan tetap dilanjutkan, namun kemungkinan besar tidak dimulai dari Seksi I (Gilimanuk-Pekutatan).

"Informasinya jalan tol lanjut, tapi kemungkinan besar mulai dari Pekutatan ke arah Mengwi (Seksi II dan III). Untuk Seksi I memang belum terlihat progresnya," ujar Sudiarta.

Kepastian mengenai nasib lahan warga dan kelanjutan proyek secara keseluruhan di Bali akan dibahas dalam rapat tingkat provinsi pada 31 Januari 2026 mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menentukan apakah akan dilakukan sosialisasi dan pendataan ulang, atau justru mencabut Penlok yang sudah ada.

wartawan
PAM
Category

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.