Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Batal Digelar, TPA Suwung Dibuka Kembali Secara Lisan

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi SSB saat melakukan aksi damai, Senin (2/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar penghentian operasional TPA Suwung per 1 Maret 2026 memicu kegelisahan para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali. Tanpa pemberitahuan resmi secara tertulis, kebijakan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.

Situasi itu mendorong Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) merencanakan aksi damai pada Senin (2/3/2026). Aksi tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya forum yang sama juga melakukan unjuk rasa terkait polemik pengelolaan TPA terbesar di Bali tersebut.

Koordinator aksi, I Wayan Suarta, saat dihubungi Senin malam menjelaskan bahwa rencana awal aksi akan digelar di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tujuan kami jelas, menyikapi penghentian operasional TPA Suwung secara mendadak tanpa sosialisasi dan tanpa pernyataan resmi. Ini membuat masyarakat resah dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan,” ujarnya.

Menurut Suarta, surat dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menyebutkan bahwa operasional TPA Suwung dihentikan per 1 Maret 2026. Dengan adanya surat tersebut, para pengangkut sampah tidak berani mengambil risiko tetap membuang sampah ke lokasi.

Akibatnya, aktivitas pengangkutan sempat terhenti. Sejumlah truk pengangkut terpaksa parkir dengan muatan sampah yang belum bisa dibuang.

“Kalau kami tetap ambil sampah warga tapi tidak bisa buang ke TPA, ya sampahnya menggantung di atas truk. Kami yang rugi. Tidak ada yang berani ambil risiko karena dasar hukumnya jelas,” kata Suarta.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Secara regulasi, operasional tempat pemrosesan akhir berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, sementara pengelolaan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Di sisi lain, kabupaten/kota seperti Denpasar dan Badung merupakan pihak yang selama ini membuang sampah ke TPA tersebut.

“Waktu ditanya siapa yang benar-benar menutup, tidak ada yang berani menjawab. Bahkan kendaraan dinas pun sempat tidak bisa buang sampah karena bingung dengan statusnya,” ungkapnya.

Menjelang aksi digelar, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali menghubungi perwakilan forum dan menyampaikan bahwa TPA Suwung bisa kembali digunakan mulai Senin pagi. Informasi tersebut disampaikan secara lisan dalam pertemuan dan diskusi bersama pihak terkait.

Karena TPA kembali dibuka, forum akhirnya membatalkan aksi demo yang telah direncanakan secara mendadak dan sudah diberitahukan ke aparat kepolisian.

Namun, Suarta menegaskan bahwa pembukaan tersebut belum disertai surat resmi tertulis.

“Kalau hanya lisan, secara hukum kami tetap khawatir. Kami butuh kepastian tertulis supaya jelas dan tidak ada lagi kebingungan seperti kemarin,” tegasnya.

Forum Swakelola Sampah Bali mencatat, anggotanya terdiri dari sekitar 500 lebih penggiat dan jasa pengangkut sampah. Pada aksi sebelumnya, sedikitnya 470 peserta tercatat hadir.

Jika penutupan berlangsung lama, dampaknya dinilai tidak hanya pada sektor pengelolaan sampah, tetapi juga pada citra pariwisata Bali.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa berdampak ke mana-mana, termasuk pariwisata. Sampah itu soal publik, bukan hanya soal pengangkut,” katanya.

Sementara itu, diketahui Gubernur Bali bersama wali kota dan bupati sempat bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna mencari solusi atas polemik tersebut.

Hingga kini, para penggiat sampah masih menunggu kejelasan tertulis terkait status operasional TPA Suwung ke depan. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum agar aktivitas pelayanan sampah kepada masyarakat tidak lagi terkatung-katung.

wartawan
ARW
Category

Tim SAR Masih Cari Pemancing yang Hilang di Perairan Bugbug Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga Selasa (27/10/2026) Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban I Kadek Agus Mahendra (21), seorang pemancing asal Lingkungan Pande, Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, yang terpleset dan tercebur ke laut sebelum kemudian dinyatakan hilang di perairan Pasir Putih, Desa Bugbug, Karangasem, Minggu (25/10/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harapan Baru Petani Buleleng Saat Kemarau, Bridantara 8 Tembus 10,5 Ton per Ha 

balitribune.co.id | Singaraja - Uji coba varietas padi unggul Bridantara 8 di Kabupaten Buleleng mencatat hasil panen mencapai 10,576 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Produktivitas tersebut menjadi capaian menjanjikan bagi pengembangan pertanian, terlebih pengujian dilakukan di tengah kondisi musim kemarau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Pengerjaan Terminal Pesiapan Dikebut

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menginstruksikan tiga rekanan kontraktor untuk mengebut pengerjaan proyek revitalisasi kawasan terpadu Terminal Pesiapan dan Pasar Senggol untuk mengantisipasi dampak masuknya musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.