balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, menyebut kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memastikan ketertiban administrasi serta keamanan di Selemadeg. "Penertiban dilaksanakan bersama Camat Selemadeg, Danramil 1619-02/Selemadeg, perangkat desa dinas dan adat, serta para kawil di lingkungan Desa Bajera," ujar AKP Berata, Selasa (21/4/2026).
Petugas menyisir 16 rumah kos yang tersebar di lima wilayah banjar, yakni Banjar Bajera Kaja, Bajera Sari, Bajera Jero, Bajera Kelod, dan Bajera Saraswati. Di setiap lokasi, tim gabungan memeriksa kelengkapan identitas para penghuni kos secara mendetail satu per satu.
Dari hasil penyisiran di lima titik tersebut, polisi mencatat jumlah warga pendatang yang berhasil didata mencapai ratusan orang. Setelah dilakukan pengecekan dokumen secara menyeluruh, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh penduduk pendatang tersebut telah terdata secara resmi dan memiliki identitas yang lengkap.
Selain melakukan pemeriksaan administratif, Camat Selemadeg dan Perbekel Desa Bajera juga memberikan arahan langsung kepada para penghuni kos. Mereka diminta untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif.