Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

atasi tumpukan sampah
Bali Tribune / ATASI SAMPAH - Personel gabungan baik ASN, TNI, dan Polri dikerahkan untuk menangani tumpukan sampah yang bermunculan pasca-pemberlakuan TPA Mandung hanya menerima residu, pada Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Pengerahan aparat ini dilakukan sebagai respons atas melubernya limbah rumah tangga di sejumlah ruas jalan pasca-pemberlakuan aturan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu. Penyisiran tumpukan sampah ini menyasar titik-titik krusial seperti jalan-jalan protokol dan pasar.

Selain membersihkan area, petugas gabungan juga melakukan pemilahan langsung di tempat untuk pembelajara ke masyarakat luas soal kewajiban mengolah sampah dari sumber sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan per 1 Mei 2026.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa keterlibatan aparat lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat penerapan aturan baru di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah serius dalam menangani krisis sampah di Tabanan. “Selasa sore kami lakukan aksi bersih-bersih sekaligus pemilahan sampah di 19 titik dengan melibatkan ASN, TNI, Polri, perbekel, hingga karang taruna. Ini bagian dari edukasi dan penguatan penerapan SE,” ujar Rai Dwipayana.

Dalam kegiatan itu, sampah dipilah secara mendetail menjadi kategori organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diarahkan ke rumah kompos, sedangkan anorganik dikelola melalui TPS3R, dan residu diangkut ke TPA Mandung menggunakan bantuan armada dari TNI dan Polri.

Ia menegaskan, kebijakan wajib memilah sampah secara mandiri akan tetap dijalankan sesuai rencana dan TPA Mandung hanya menerima sampah residu.“Intinya semasih tidak dipilah, kami tidak angkut. Ini memang untuk efek jera sekaligus pembelajaran,” tegasnya.

Berdasarkan data DLH, kebijakan pembatasan ini telah memicu penurunan signifikan volume sampah yang masuk ke TPA Mandung dari 150 ton menjadi sekitar 75 ton per hari. Bahkan, pencatatan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan volume harian residu yang terangkut ke fasilitas pengolahan tertentu sempat menyusut hingga 2,1 ton. Meski situasi lapangan masih terkendala rendahnya kesadaran warga, Pemkab Tabanan memilih untuk tetap mengedepankan pendekatan edukasi.

Sementara, penerapan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring tetap disiapkan jika masyarakat tidak menunjukkan itikad untuk mematuhi aturan pemilahan. “Kami masih fokus pada edukasi. Tapi kalau tidak ada perubahan, tentu sanksi akan diterapkan sesuai aturan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.