Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

polres buleleng
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers dan menunjukkan barang bukti terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal dalam rangkaian operasi kepolisian di Buleleng, Senin (8/6/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers, Senin (8/6/2026), menjelaskan pengungkapan pertama terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan seorang pria berinisial KP alias S di wilayah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Banjar Dinas Kajekangin, Desa Kubutambahan, pada Rabu (3/6/2026). Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan praktik pemindahan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama kurang lebih enam bulan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung LPG 3 kilogram, tabung LPG 12 kilogram, alat pemindah gas, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengoplosan

Kepada penyidik, pelaku mengaku membeli LPG subsidi dari sejumlah warung dengan harga Rp20.000 per tabung. Isi tabung kemudian dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram dan dijual kembali dengan harga Rp170.000. Dari setiap tabung yang terjual, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp80.000.

Atas perbuatannya, KP dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, Polsek Sawan juga berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang pria berinisial MGRH. Kasus ini bermula saat pelaku melakukan transaksi pembelian tisu di sebuah warung di Desa Sinabun menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Kecurigaan muncul setelah anak pemilik warung yang menerima uang tersebut memeriksa kondisi fisiknya dan melaporkannya kepada orang tua. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sawan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng, petugas menemukan sebanyak 150 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan pelaku.

Penyidik juga mengungkap bahwa uang palsu tersebut diperoleh melalui transaksi dengan akun Telegram bernama "Admin Van Java". Pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi DANA melalui rekening pribadi tersangka.

Selain barang bukti uang palsu, polisi turut menyita uang tunai, telepon genggam, sepeda motor, dokumen kendaraan, bukti transfer, hingga paket pengiriman yang berkaitan dengan transaksi pembelian uang palsu tersebut.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penyimpanan dan peredaran mata uang palsu dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara untuk kepemilikan dan hingga 15 tahun penjara bagi pelaku yang mengedarkan atau membelanjakan uang palsu.

Kapolres Buleleng mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi maupun peredaran uang palsu agar dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

baloitribune.co.id | Jakarta - Saat memilih susu formula anak, orang tua semakin terbiasa memperhatikan klaim pada label kemasan serta kandungan seperti AA dan DHA, protein, vitamin, mineral, hingga gula tambahan. Namun, satu hal yang belum banyak dicermati adalah dari mana sumber susu yang digunakan.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-15 Jamkrida Bali Luncurkan Logo Baru dan Tegaskan Langkah "Go Nasional"

balitribune.co.id | Denpasar - PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau Jamkrida Bali merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 tahun sekaligus resmi melakukan rebranding dengan meluncurkan logo baru perusahaan. Peluncuran ini digelar dalam acara bertajuk "ELEVATE 15: Transformasi Menuju Nasional" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.