balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat kembali dibuktikan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor, kini Tim Jalak Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kesigapannya dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian di sebuah warung Yoga Shop, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pengungkapan kasus pencurian tersebut berlangsung pada Senin (2/11/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan korban, Ni Made Suasti, terkait hilangnya satu unit handphone Redmi Note 13 di warung miliknya pada Minggu (1/11/2026). Berbekal informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku, Tim Jalak Polsek Nusa Penida yang dipimpin Panit 3 Opsnal, IPDA A.A. Gde Mahendra Putra, S.H., M.H., bersama personel Resintel dan anggota Polsubsektor Lembongan langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hunting, serta pemantauan di sejumlah lokasi.
Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku diduga sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek pembangunan di Desa Jungutbatu. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh. Selanjutnya, petugas mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Proses pengamanan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.
Terduga pelaku berinisial E.H. (26), laki-laki, pekerjaan buruh bangunan, beralamat di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, di antaranya: 1 unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, 2 bungkus rokok merek Country, 2 bungkus rokok merek Marlboro, 3 bungkus rokok merek Esse, 1 buah bedak merek Hanasui, 6 produk skincare merek Glad2Glow, 1 produk sunscreen merek Wardah, uang tunai sebesar Rp2.400.000, bukti transfer uang sebesar Rp600.000
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. "Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusa Penida. Sebelumnya, kami juga telah berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor. Kali ini, Tim Jalak kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian. Kami tidak ingin masyarakat merasa sendirian ketika menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, perlindungan, serta kepastian hukum. Hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan sinergi, kepedulian, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang-barang berharga, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.