Mangupura, Bali Tribune
Perang tarif yang terjadi di kalangan pengelola pariwisata baik biro perjalanan, akomodasi, maupun pengelola objek dipastikan akan berimpas pada kesejahteraan pekerja pariwisata. Karena perang tarif, otomatis nafkah pekerja didalamnya juga ikut naik turun. Celakanya pemerintah terkesan tak berdaya menyikapi terjadinya perang tarif ini.
Ketua SP Par Bali, Putu Satyawira, saat gathering pariwisata yang digelar Pemkab Badung bersama stakeholder pariwisata di Puspem Badung, Kamis (28/4), mengatakan, saat ini perang tarif baik di sektor akomodasi, biro perjalanan, maupun objek wisata terus terjadi. Dengan harga rendah, katanya, dipastikan manajemen tak mampu memberikan kesejahteraan bagi pekerja di sektor pariwisata.
Karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan akomodasi maupun bidang-bidang lain di sektor pariwisata. “Perizinan pariwisata agar diberikan atau dikeluarkan secara selektif untuk mencegah terjadinya perang tarif khususnya di sektor pariwisata,” kata Satyawira.
Hadir dalam acara itu Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekkab Kompyang R. Swandika serta sejumlah kepala SKPD terkait di Pemkab Badung. Dari stakeholder pariwisata tampak hadir Ketua GIPI Bali GP Wijaya, Ketua PHRI Bali Cok. Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok. Ace), Ketua PHRI Badung GN Rai Suryawijaya dan asosiasi lain di sektor pariwisata.
Selain masalah perang tarif masalah desa wisata juga kembali mengemuka. Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya mengatakan, dari 11 desa wisata yang ada di Badung, hanya 3 yang jalan. Sisanya tidak jalan. “Iya, dari 11 desa wisata yang jalan hanya tiga,” ujarnya menimpali. Nah, terkait mati surinya sebagian besar desa wisata ini, Suryawijaya minta pemerintah segera turun tangan.
Caranya pemerintah harus membantu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Karena itu, SDM desa wisata harus disekolahkan terlebih dahulu di sekolah-sekolah pariwisata. Demikian juga dengan fasilitas maupun sarana pendukung lainnya, harus dilengkapi.
“Desa wisata tak bisa dibentuk begitu saja tanpa memperhitungkan segala sesuatunya. Jika sekadar dibentuk, ya takkan jalan,” kata pria asal Dalung itu. Sayangnya menyikapi adanya terang tarif tersebut, Pemkab Badung justru terkesan tak berdaya. Kadisparda Cok Raka Darmawan bahkan menyatakan pemerintah tidak bisa mengatur tarif. Pasalnya, tarif akomodasi itu sangat tergantung dengan kondisi pasar.
“Soal perang tarif itu pemerintah tidak bisa menetapkan. Itu diserahkan sepenuhnya ke pasar,” ujarnya. Namun demikian, pihaknya sudah berupaya agar perang tarif tidak terjadi. Caranya adalah dengan menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur batasan minimal luas lahan dan luas kamar hotel di Badung.
“Perbup ini sebenarnya upaya pemerintah untuk menekan perang tarif,” kata Cok Darmawan. Ditanya mengenai upaya lain, pihaknya mengaku belum ada. Alasannya kembali karena tarif ditentukan oleh kondisi pasar. “Ini beda dengan monopoli minyak. Kalau minyak memang pemerintah menetapkan. Tapi kalau tarif akomodasi memang tergantung kondisi pasar,” pungkasnya.