Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tuakilang Berjalan Kurang Optimal

Pasar
KOSONG - Pasar Tuakilang tampak kosong dan sepi dari aktifitas jual-beli.

BALI TRIBUNE - Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupateb Tabanan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Justru Pasar Ikan Tuakilang yang ada di Banjar Tuakilang, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan tidak optimal. Meskipun pasar tersebut saat ini tidak untuk menjual ikan saja, tetap saja pedagang disana sepi pembeli.

Pasar Tuakilang dibangun sejak tahun 2012 dan diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. Awalnya memang diperuntungkan pasar itu untuk menjual ikan. Hanya saja karena sepi pembeli penjual yang tidak menjual ikan pun diperbolehkan untuk berjualan. 

Pantuan di lapangan setiap harinya Pasar Tuakilang yang bersebelahan dengan Terminal Tuakilang itu memang sepi pembeli. Memang ada beberapa pedagang yang mejajakan dagangan mereka namum pembeli hanya bisa dihitung dengan jari. Bahkan karena sepi pembeli pedagang pun enggan untuk berjualan. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, I Wayan Subagia mengatakan, di Pasar Tuakilang tersebut saat ini sudah tidak untuk menjual ikan saja, tetapi sudah menjadi pasar umum. "Sekarang tidak hanya ikan saja dijual, sudah menjadi pasar umum," ujarnya. 

Kondisi pasar yang cenderung sepi, Subagia mengatakan sudah sering melakukan rapat kordinasi dengan penjual. Dan ia berharap pedagang yang berjualan disana tepat komit. "Tidak sepi sekali, pada sore hari menjelang malam rame kok, pagi hari juga ada, ya kecuali siangan agak sepi," imbuhnya. 

Ditambahkan, untuk membuat ramai Pasar Tuakilang, pihaknya merencanakan pedagang ikan di Pasar Pesiapan untuk direlokasi. Tetapi pedagang di Pasar Pesiapan mayoritas tidak mau pindah, karena sudah mempunyai pelanggan tetap. "Intinya kami tetap lakukan kordinasi agar Pasar di Tuakilang berjalan optimal," tegasnya. 

Terkait dengan biaya sewa, Subagia mengatakan ada dua kategori, yakni sewa harian dan sewa bulanan. Untuk sewa los perhari dikenakan Rp 3.000, sewa kios dikenakan Rp 4.000. Sewa kios ikan hidup, Rp 36.000 per bulan, sewa kios non konsumsi Rp 60.800 per bulan, dan sewa los Rp 16.800 per bulan. Sementara jumlah kios yang ada di Pasar Tuakilang yakni 8 kios produksi non konsumsi, 12 los dan 5 kios. "Untuk pembayaran kiosnya tersebut di kordinir oleh Dinas Perindag, dan kami hanya membina penjualnya tersebut," tandas Subagia. 

Untuk diketahui Pasar Tuakilang sebelumnya sudah sempat mendaparkan renovasi menggunkaan DAK pusat sebesar Rp 150 juta. 

wartawan
I Komang Arta Jingga
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.