Mengganggu Ketertiban Umum, 17 Orang Anak Punk Ditertibkan
balitribune.co.id | Denpasar - Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan Polsek Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Utara menertibkan sejumlah Anak Punk di beberapa ruas jalan, Sabtu (6/1) malam lalu. Penertiban itu lantaran aktivitas mereka mengganggu ketertiban umum.