Saber Pungli Bahas Rencana Aksi di Tahun 2018
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 03/07/2018 - 09:25
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 03/07/2018 - 09:25
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 03/07/2018 - 09:24
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 03/07/2018 - 09:21
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 03/07/2018 - 09:18
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 03/07/2018 - 08:51
BALI TRIBUNE - Iwan Kurniawan Pramitha, terdakwa asal Banyuwangi ini hanya bisa terdiam kaku saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan selama 17 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (5/3).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, juga menuntut terdakwa Iwan dengan pidana denda sebesar Rp 1,5 miliar, subsider enam (6) bulan kurungan.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 03/06/2018 - 08:31
BALI TRIBUNE - Tempat wisata Pondok Jaka di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung memiliki keistimewaan tersendiri bagi para pengunjung. Pasalnya, dengan berkunjung ke destinasi wisata yang satu ini wisatawan akan melihat secara langsung rumah dengan usia ratusan tahun.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 03/06/2018 - 08:29
BALI TRIBUNE - Memberikan ruang berkesenian serta mempersatukan sekaa teruna yang ada di Desa Dalung dan Perumahan Dalung, Sabtu (3/3), Ketua DPRD Badung, Putu Parwata yang juga pembinan Paiketan Sekaa Teruna Dalung dan Dalung Permai mengukuhkan para pengurus Paiketan Sekaa Teruna Dalung dan Dalung Permai di wantilan DPRD Badung.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 03/06/2018 - 08:28
BALI TRIBUNE - Rombongan anggota DPRD Kota Gorontalo, Senin (5/3) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Dalam kunjungan tersebut, wakil rakyat Kota Gorontalo secara khusus “berguru” masalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerjasama Daerah dari Dewan Badung.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 03/06/2018 - 08:27
BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melarang keras penjualan petasan dan minuman keras (miras) menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1940. Terkait ini juga Senin (5/3) kemarin, Satpol PP sudah mengumpulkan Linmas se-Badung . Linmas selain memantau peredaran petasan dan miras juga diminta menjaga situasi dan kondisi selama perayaan Nyepi agar tetap kondusif.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Tue, 03/06/2018 - 08:27