Palsukan Dokumen Kapal Dream Bali, Oknum KSOP Benoa Diganjar Setahun Bui
BALI TRIBUNE - Sidang kasus pemalsuan dokumen kapal Dream Bali dengan terdakwa Pengawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa Banyuwangi atas nama Joni Edy Susanto (43), menjalani sidang tahap akhir di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Rabu (13/12).
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Thu, 12/14/2017 - 21:52