Oknum ASN Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan
BALI TRIBUNE - Oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Gede Aryastina Seputra,SH yang kini berstatus tersangka penyalahguna narkoba dan ditahan polisi sejak 1 Oktobber 2018 lalu bakal dikenai sanksi pemberhentian sementara.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Thu, 10/11/2018 - 23:56