Aniaya Pedagang, Pria Ini Malah Ciut Dihadapan Polisi | Bali Tribune
Diposting : 5 January 2018 21:25
Redaksi - Bali Tribune
Ormas
Tersangka ngaku anggota Ormas di Bali saat digelandang ke Polsek Denbar.

BALI TRIBUNE - Seorang oknum salah satu ormas ternama di Bali berinisial Made PS (48) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Fathorrasi (29) di warung Soto Ayam Cak Dul Jalan Gunung Batur l Pemecutan Denpasar, Rabu (4/1) pukul 17.00 Wita.

Kanit Reskrim Denpasar Barat IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek, memaparkan penangkapan Made PS, warga Jalan Gunung Batur Denpasar berdasarkan laporan dari korban dengan nomor laporan; LP/14/l/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Berawal dari pelaku datang makan soto. Setelah selesai makan, ia bayar bayar di kasir dan langsung pulang. Namun saat hendak naik motor, pelaku justru kembali masuk ke warung dan langsung menganiaya korban hingga babak belur. “Kasus ini diduga bermotif salah paham. Ia mengira korban tak suka atau tak senang melihat dirinya membawa anjing,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar dipimpin IPDA Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan. Hasilnya, tidak berselang lama oknum anggota ormas ini langsung diamankan di rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat. “Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi.