Deadline Lewat, Perekaman E-KTP di Badung Belum Tuntas | Bali Tribune
Diposting : 3 October 2016 12:15
I Made Darna - Bali Tribune
E-KTP
Pantau Rekaman E-KTP – Wbup Suiasa memantau proses rekaman E-KTP oleh Disdukcapil Badung di Kerobokan Kaja, Minggu (2/10)

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung belum mampu menuntaskan perekaman E-KTP hingga "deadline dari Mendagri berakhir pada 30 September 2016 lalu. Saat ini masih ada ribuan warga wajib KTP di Badung belum terekam.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dibantu masing-masing kecamatan sampai menerapkan jurus  jemput bola untuk mengejar warganya yang belum terekam.
Seperti diketahui Mendagri sejatinya mendeadline perekaman E-KTP sampai 30 September 2016. Jika lewat dari itu, maka warga yang belum terekam diancam tidak diberikan akses pelayanan publik dari pemerintah.
Kini nasib ribuan warga Badung pun ada dalam bayang-bayang sanksi itu. Syukurnya, ribuan warga yang belum terekam itu diuntungkan dengan adanya sejumlah kasus yang program E-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dimana belum lama ini mantan Dirjen Capil Kemendagri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tidak hanya itu, juga ada pembekuan anggaran untuk e-KTP. Sehingga program perekaman E-KTP kemungkinan terus diperpanjang. Terlebih di bulan Oktober 2016 stok blangko e-KTP kemungkinan masih  kosong.
Kepala Disdukcapil Badung, I Nyoman Soka yang dikonfirmasi, Minggu (2/10), mengakui, target untuk menuntaskan perkemanan e-KTP di Badung ? pada tanggal 30 September belum mampu dituntaskan. Pihaknya mengaku baru mampu  menuntaskan perekemanan untuk di Desa Angantaka dan Darmasaba. Di desa yang lainnya masih tetap berjalan untuk perekaman e-KTP.
“Sekarang (Minggu, kemarin) kami melakukan perekeman di Kerobokan Kaja," kata Soka.
Mantan Camat Kuta Selatan ini menyatakan perekaman di Badung terus berlanju sampai benar-benar seluruh warga wajib KTP terekam.
"Perekaman e-KTP tetap jalan. Karena masyarakat masih banyak yang belum melakukan perekaman. Jadi perekaman tetap kami layani," kata dia.
Perekaman dilakukan langsung di Disdukcapil Badung dan di masing-masing Kecamatan. Khusus  pada  Sabtu dan Minggu juga menyasar untuk melakukan perekaman ke desa-desa. “Kami sedang jalan. Kami juga terapkan sistem jemput bola langsung turun ke desa-desa, sesuai permintaan dari Perbekel dan lurah," terangnya.
Namun, sayangnya ia enggan membeberkan secara rinci  berapa warga yang belum terekam dengan alasan perekaman masih berjalan. "Yang jelas perekaman masih berlangsung," katanya.
Lebih lanjut disinggung mengenai  polemik kisruh E-KTP di pusat, Soka mengakui, itu tidak ada pengaruhnya dengan di daerah.
“Semua perekaman dulu, kita tidak terpengaruh dengan blanko dan permasalahan lainnya di pusat. Kalau sudah normal kembali kita tinggal mencetak saja," ucapnya.
Namun, untuk stok blangko ia mengaku  memang di pusat sangat dibatasi. Namun belum lama ini pihaknya sudah menerima surat penegasan dari Dirjen Dukcapil pusat. Kalau memang ada kebutuhan masyarakat yang mendesak urusan surat menyurat dan lain sebagainya,  akan dilayani dengan surat keterangan.
 “Ini sudah dari Dirjen menyampaikan dan itu bisa berlaku sementara.  Sebelum normal berlaku e-KTP, ” tegasnya sembari menanbahka terakhir Disdukcapil Badung mendapat sekitar dua ribu blangko tetapi sudah habis dibagi per kecamatan yang ada di Badung.
Lanjut dia, dengan adanya pembekuan anggaran di pusat, untuk bulan Oktober ini blangko sepertinya akan kosong. “Diperkirakan November blangko sudah normal kembali," Tutupnya.