Pembunuh Ibu Kandung dan Buyut Berstatus DPO | Bali Tribune
Diposting : 10 June 2017 13:30
redaksi - Bali Tribune
DPO
DPO - Wayan Agus Arnawa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BALI TRIBUNE - Kabur setelah mencabut nyawa Buyutnya, Ni Wayan Uyut (75) keberadaan  Agus Arnawa (24) hingga kini belum juga diketahuai. Pemuda asal Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan ini kini ditetpkan  menetapkan status Agus sebagai DPO (Dalam Pencarian Orang), Jumat (9/6). Masyarakat yang melihat pemuda ini diharapkan segara melapor, karena sangat membahayakan masyarakat.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Hendrawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian. Meskipun mengalami keterbelakangan mental dan bisu, pergaulan Arnawa sangat luwes. Dia memiliki banyak teman, dan sering nongkrong di Kecamatan Petang, Badung. Dala pencarian DPO ini, pihaknya bekerjasama dengan orangtua Arnawa, yakni I Wayan Putra Yasa.

Disebutkan, ayah DPO, Putra Yasa mengetahui tepat-tempat yang sering disinggahi anaknya.  Smentatra pihaknya  juga sedang melakukan pencarian, dengan bekerjasama dengan orangtua terduga pelaku. “Bersam orang tuanya, kami coba melacak DPO ke tempat tempat-tempat anaknya main. Terlebih, pelaku ini, hanya mau nurut pada perkataan bapaknya saja,  “ungkapnya.

Meskipun Arnawa masih bebeas berkeliaran, namun AKP Hendra menghimbau masyarakat tidak perlu cemas. Sebab berdasarkan keterangan keluarga dan warga Banjar Marga Tengah, Arnawa hanya berani melakukan tindakan buruk pada keluarganya. Dan, sesekali melakukan tindakan buruk pada orang lain ketika ia diejek.

“Masyarakat tidak usah cemas, karena dia hanya melakukan tindakan buruk pada keluarganya saja. Ke orang lain, dianya baik. Dia hanya melawan orang lain ketia ia diejek,” ungkapnya.

Pihak kepolisian telah menyebarkan foto diduga tersangka ini, melalui berbagai sosial media. Dengan tujuan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. “Foto terduga sudah disebar ke sosial media. Kami harapkan masyarakat juga membantu, kalau ketemu silahkan lapor ke kantor polisi terdekat,” harapnya.

Meskipun Arnawa sempat dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, namun bila ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap nenek buyutnya, ia akan tetap diproses hukum. “Kalau sudah tertangkap, kita periksakan dulu ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa), kalau dinyatakan sakit kita rawat dulu di sana. Usai menjalani perawatan, saat itu kita proses hukumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ni Wayan Uyut ditemukan tewas di pinggir jurang dengan luka tusuk di pinggang kanan. Pelaku menduga pelakunya merupakan cicitnya, Agus Arnawa karena masalah uang. Pihak kepolisian pun sudah mengamankan barang bukti berupa pisau temutik berisi bercak darah, di rumah korban.