Pemkab Tabanan bersama Forkompinda, Serius Perangi Korupsi di Setiap Lini | Bali Tribune
Diposting : 15 February 2019 23:04
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menandatangani zona integritas
Bali Tribune, Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan semakin memantapkan upaya memerangi korupsi agar menyentuh seluruh lini mulai dari Aparat Pemerintah sampai ke masyarakat. Mengacu pada instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016, melalui Penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019, bekerjasama dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Tabanan, di Ruang Rapat Kajari Tabanan, Kamis (14/2).
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Forkompinda Tabanan, diantaranya Kepala Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Kapolres Tabanan AKPB Made Sinar Subawa, Ketua Pengadilan Tinggi Tabanan Made Sukereni, Dandim 1619 Udayana Hasan Abdullah, Perwakilan Kalapas Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Wakil Ketua DPRD Tabanan, juga hadir Sekkab Tabanan I Gede Susila.
 
Bupati Eka menjelaskan, sebelumnya telah dibentuk tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tingkat Kabupaten, yang secara berkala melakukan update data melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) yang dipantau langsung oleh KPK RI. Dijelaskannya, pemantauan meliputi 8 (delapan) area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
 
Diakuainya bahwa Pemkab Tabanan juga telah melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan dengan capaian kinerja dan prestasi seperti, Penyajian Laporan Keuangan secara tepat waktu serta berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang dilaksanakan oleh kementrian PAN-RB telah mendapat predikat penilaian B sejak tahun 2017. 
 
Dirinya mengungkapkan kebanggaanya atas terselenggaranya acara penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019 ini. “Tentunya ada spirit kebersamaan disini yang ingin kita tampilkan. Untuk itu, tidak mengurangi niat kita, acara ini sangat luar biasa, tempatnya juga pas, penyambutannya juga pas penuh dengan nuansa kekeluargaan. Karena Saya berharap Tabanan ini bisa dibangun dengan rasa kasih, rasa memilikki, rasa peduli, untuk meberikan yang terbaik, khususnya pelayanan terhadap masyarakat,” harap Eka.
 
Kepala Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan Zona Integritas adalah suatu Predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. 
 
Dirinya mengaku siap menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik terhadap masyarakat. Berharap, penandatanganan zona integritas ini bukan hanya menjadi seremonial saja, melainkan menjadi langkah awal yang nantinya disusun dengan tindakan nyata dalam mewujudkan WBK dan WBBM.