Usai Periksa LKPD selama 30 hari, Tim Audit BPK Pamitan kepada Bupati Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali akhirnya menyelesaikan tugasnya, setelah selama 30 hari melakukan pemeriksaan terinci terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.