Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan
balitribune.co.id | Mangupura - Kenaikan pajak hiburan menjadi 40 sampai 75 persen menuai penolakan dari pelaku usaha dunia hiburan. Sejumlah pelaku usaha hiburan di Kabupaten Badung juga menyuarakan penolakan serupa.