Sidang Perdana, Oknum Anggota Dewan Mangkir
balitribune.co.id | Singaraja - Oknum anggota DPRD Buleleng yang digugat kasus hutang piutang, Selasa (10/10) mangkir dari sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Oknum LSS (52) menjadi tergugat I bersama suaminya KS sebagai tergugat II, tidak hadir sehingga sidang perkara Wanprestasi tersebut ditunda.