Balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian per 21 Juni 2019. Pencabutan izin usaha BPR Legian dilakukan berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-lO3/D.03/2019 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian.
balitribune.co.id | Jakarta – Seiring dengan kemajuan dan perkembangan teknologi dunia yang semakin cepat, sebagai perusahaan yang selalu berinovasi melalui teknologi terkini, Telkomsel berkomitmen terus memberikan dampak sosial positif melalui programCorporate Social Responsibility (CSR).