Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat
balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.