Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal di Tabanan

balitribune.co.id | TabananSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan dan Kantor Bea Cukai Denpasar menyita 37 bungkus rokok ilegal pada Selasa (10/9). Penyitaan itu dilakukan dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri seperti di lingkungan Banjar Tenten, Banjar Tanah Bang, dan Banjar Pemenang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.