Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Juni, Jasa Raharja Naikkan Jumlah Santunan

Jasa Raharja
JUMPA PERS - Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias, didampingi Kepala Operasional Bali, A Sumaryo (kiri), dan Kepala Bagian Administrasi Bali, Manan (kanan), saat jumpa pers terkait kenaikan jumlah santunan pada Senin (29/5).

BALI TRIBUNE - Jasa Raharja akan menaikkan besaran santunan terhdap korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan yang berlaku efektif per 1 Juni 2017. Hal itu diungkapkan Kepala Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (29/5).

Sulistianingtias menjelaskan, pertimbangan pemerintah menaikan besar santunan karena pemerintah telah mengamati terjadinya peningkatan harga-harga umum yang cukup signifikan sejak besar nilai santunan ditetapkan pada tahun 2008. “Sosialisasi ini diselenggarakan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait Penetapan Peraturan Menteri Keuangan tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan, berdasarkan kebijakan strategis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15/2017 dan PMK 16/2017 santunan kepada korban kecelakaan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero) meningkat 100 persen dengan rincian sebagai berikut. Ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari semula Rp25 juta. Sementara santunan bagi korban cacat masih tetap sesuai persentase tertentu dari santunan korban meninggal dunia.

Kemudian, penggantian biaya perawatan dan pengobatan meningkat menjadi maksimal Rp20juta (semula Rp10 juta). Dan, penggantian biaya penguburan meningkat menjadi Rp4 juta dari semula Rp2 juta (bagi korban yang tidak memiliki ahli waris). Manfaat lain yang didapat korban kecelakaan dari adanya kebijakan tersebut adalah pengantian biaya pertolongan pertama paling besar Rp1 juta dan penggantian biaya untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan paling besar Rp500 ribu.

“Pemerintah memandang perlu untuk memberikan manfaat baru berupa penggantian biaya untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan dan biaya pertolongan pertama dengan harapan komplikasi atau fatalitas yang mungkin terjadi apabila korban terlambat ditangani dapat dikurangi sehingga dapat menyelamatkan jiwa korban di saat kritis,” ucapnya, seraya menambahkan, kenaikan besar santunan ini tidak diikuti dengan kenaikan besar iuran wajib mupun sumbangan wajib.
Khusus dalam PMK 16/2017, menurut Sulistianingtias, mengatur perubahan mekanisme pengenaan denda keterlambatan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang semula dikenakan flat rate sebesar 100 persen dari kewajiban pembayaran SWDKLLJ dengan nilai maksimal Rp100 ribu menjadi progressive rate dengan nilai maksimal Rp100 ribu. Jika terjadi keterlambatan pembayaran 1-90 hari akan dikenakan denda 25 persen.

Terlambat 91-180 hari denda 50 persen, 181-270 hari (75 persen), dan bila lebih dari 270 hari dikenakan denda 100 persen. Adapun santunan yang sudah dibayarkan Jasa Raharja sepanjang tahun 2016 lalu senilai Rp20.245.785.278. Sedangkan pada Triwulan I tahun 2017 jumlah besar santunan yang dibayarkan mencapai Rp5.469.244.035. Dan untuk santunan yang dibayarkan hingga April 2017 besarannya mencapai Rp6.891.103.123.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.