Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

TPA Mandung
Bali Tribune / DIURUG - Satu sisi TPA Mandung yang telah diurug dengan tanah dalam metode controlled landfill yang mulai diterapkan sejak beberapa bulan terakhir ini seperti terlihat pada Selasa (14/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu. Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pengelola TPA Mandung menemukan sejumlah truk sampah yang diduga dari luar Tabanan dan mencoba membuang sampah secara ilegal. 

Sikap tegas itu seperti diungkapkan Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja TPA Mandung, I Wayan Atmaja, pada Selasa (14/4/2025). Menurutnya, kemunculan kendaraan liar ini terdeteksi sejak TPS Suwung di Denpasar membatasi penerimaan sampah hanya untuk residu mulai 1 April 2026. Para sopir truk tersebut sering kali berkilah sebagai pengelola sampah swakelola dari Tabanan untuk mengelabui petugas jaga di pintu masuk. Mereka mengakunya dari Tabanan. Kami tanya dari swakelola mana, mereka tidak bisa jawab, ujar Atmaja.

Sebagai antisipasi hal serupa, pihak TPA kini memberlakukan piket 24 jam dengan laporan berkala setiap dua jam melalui grup WhatsApp internal mereka. Tak hanya itu, sebuah mesin ekskavator sengaja ditempatkan tepat di pintu masuk untuk menghalangi kendaraan yang tidak memiliki identitas resmi atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkab Tabanan. Atmaja menyebutkan bahwa kendaraan yang terindikasi membawa sampah dari luar daerah itu diduga berasal dari Dalung, Mengwi, hingga Renon. Saat kedapatan beberapa waktu lalu, mereka langsung diperintahkan untuk putar balik. Ada saja tiap minggunya. Kemarin ada sampai empat truk, bebernya.

Sekarang, pihaknya sedang melakukan persiapan jelang penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Mulai 1 Mei 2026 mendatang, petugas akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap truk yang masuk guna memastikan muatan yang dibawa murni hanya sampah residu. Sesuai instruksi dalam edaran itu, TPA Mandung tidak akan lagi melayani sampah yang masih dalam kondisi tercampur atau belum dipilah. Jika ditemukan kendaraan yang membawa sampah di luar kriteria residu, maka seluruh muatannya akan ditolak mentah-mentah oleh petugas di lokasi. Kami diminta untuk menolak (sampah non-residu) saja. (Sampah non-residu) ditolak, tegas Atmaja.

Secara teknis, TPA Mandung telah menyiapkan lahan khusus penempatan residu di sisi selatan dengan luas sekitar setengah dari total area 1,8 hektar. Pihak pengelola mengestimasikan volume residu yang akan dikelola nantinya mencapai lima hingga enam truk per hari. Perkiraan volume itu setara dengan sepuluh persen dari total komposisi sampah yang masuk ke TPA Mandung selama ini. Yang sepuluh persen itu saja yang nanti akan kami kelola, jelasnya.

Sementara itu, untuk penanganan sampah organik, TPA Mandung telah mengaktifkan kembali rumah kompos berkapasitas delapan bilik sejak Maret 2026 lalu. Meskipun saat ini instalasi mesin pencacahnya belum permanen dan masih menggunakan alat skala rumah tangga, pengolahan kompos tetap diupayakan untuk mengelola sampah organik yang telanjur masuk. Karena ini baru diujicobakan. Inipun memanfaatkan mesin yang sudah ada. Mesin pencacah yang sudah ada. Instalasi mesin pencacahnya belum dibangun, tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.