Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol Kade Narendra

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra
balitribune.co.id | DenpasarKapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra menyampaikan Commander Wish kepada para pejabat utama beserta jajaran Polda Bali melalui virtual meeting di Gedung Rupatama Mapolda Bali, Rabu (26/7). 
 
Kade Narendra mengatakan, Commander Wish Kapolda Bali merupakan turunan dari program Kapolri, yaitu PRESISI sehingga dalam pelaksanaan tugas anggota Polda Bali dapat selaras antara program Presisi Kapolri dengan Commander Wish Kapolda Bali.
 
"Diketahui bersama, kita telah melaksanakan bersama program transformasi Polri, Polri menuju Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi Berkeadilan. Sehingga dalam penjabaran Commander Wish Kapolda Bali terdapat inti - inti poin dari penjabaran program Kapolri, yaitu Polri Presisi," ungkapnya.
 
Jendral bintang dua ini menjelaskan, ada 10 poin penekanan dalam Commander Wish Kapolda Bali, antara lain: 1) Mengutamakan tindakan preventif/pencegahan, 2) Wujudkan Harkamtibmas, 3) Tingkatkan kualitas pelayanan, 4) Jaga sinergitas dan solidaritas TNI dan instansi terkait, 5) Penegakan hukum yang tegas, 6) Bangun kultur yang baik, 7) Medsos sebagai mitra strategis, 8) Tingkatkan pengamanan dan pengawasan internal, 9) Amankan rangkaian Pemilu 2024, dan 10) Wujudkan Polda Bali yang PRESISI dan HEBAT (Humanis, Edukatif, Bermoral, Anti KKN dan Teladan).
 
"Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada seluruh personel jajaran Polda Bali atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama ini kepada organisasi. Melalui pelaksanaan tugas yang optimal, demi kemajuan organisasi untuk mewujudkan Polri yang PRESISI dan dipercaya masyarakat," katanya.
 
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menambahkan, dalam penekanan Kapolda Bali melalui Commander Wish Kapolda Bali berharap terjalin sinergitas yang baik antara satuan kerja dan jajaran di wilayah hukum Polda Bali.
 
"Sehingga dapat berkolaborasi dalam menjaga Harkamtibmas di Pulau Bali dan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman," tandasnya. 
wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.