Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih Dipasupati

Bali Tribune / BENDERA - Nampak penyerahan bendera ke masing-masing Kabupaten-Kota di Bali usai di Pasupati di Pura Penataran Agung Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Duplikat Bendera Pusaka yang diterima oleh Pemprov Bali dan 9 Kabupaten/Kota di Bali dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) diupacarai dan dipasupati sebelum diperguanakan dalam upacara bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Provinsi Bali dan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.

Upacara Pasupati Duplikat Bendera Pusaka tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Bali di Penataran Agung, Pura Agung Besakih, Karangasem, Senin (12/8) yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota di Bali.

Tiba di Pura Penataran Agung, Besakih, masing-masing kabupaten meletakkan bendera di tempat yang telah disediakan di Bale Gajah, Pura Penataran Agung, tempat dimana Sejumlah Sulinggih menghaturkan puja. Prosesi pasupati pun dimulai dengan dipuput oleh para Sulinggih, dimana setelah semua prosesi Ritual Pasupati selesai, dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di pelataran Penataran Agung di depan Padma Tiga, dipimpin oleh Pemangku Pura Besakih.

Usai persembahyangan, Pemangku Pura Besakih, Jro Mangku Jana, menyerahkan satu persatu Duplikat Bendera Pusaka yang sudah dipasupati tersebut kepada Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indera yang kemudian lanjut menyerahkannya ke perwakilan pemerintah dari masing-masing Kabupatem/Kota di Bali.

Bendera pertama diserahkan kepada Pemprov Bali, dan yang kedua kepada Pemkab Karangasem, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan Kepala Badan  Kesbangpol Karangasem, I Wayan Sutama. Demikian selanjutnya hingga penyerahan Bendera selesai.

Setelah diserahkan, seluruh perwakilan dari masing-masing Kabuoaten/Kota yang membawa Duplikan Bendera yang telah dipasupati tersebut, kemudian menuju ke depan Padma Tiga untuk menghaturkan Parama Suksema dan Mepamit untuk memboyong Duplikat Bendera Pusaka tersebut ke kabupaten masing-masing.

Sekda Provinsi Bali, Desa Made Indera kepada awak media menyampaikan, Pemprov Baloi bersama segenap jajaran melaksanakan persembahyangan bersama Ngrastitiang Kerahayuan Jagat Bali, karena Pemprov Bali akan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Bali yang ke 66.

“Ini sebagai ungkapan rasa terimakasih kepada Ida Betara yang Berstana di Pura Penataran Agung Besakih ini, atas segala karunianya sehingga Jagat bali ini bisa Trepti, Rede, Rahayu, Lan Sukerta,” ujarnya.

Jadi pihaknya bersama jajaran Pemprov Bali menghaturkan Parama Suksema kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena hanya atas karunia beliau Provinsi Bali, wilayah serta rakyatnya bisa tetap eksis, survive hingga dengan saat ini.

“Yang kedua, dalam rangka Peringatan HUT RI ke 79, kami bersama Kabupaten/Kota di Bali yang baru saja menerima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP, kami secara bersama-sama melakukan upacara Pasupati terhadap Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih yang nanti akan dikibarkan dalam upacara HUT RI Tanggal 17 Agustus mendatang,” imbuhnya. Selain itu Pataka Bali Dwipa Jaya juga ikut dipasupati.

Upacara Pasopati ini digelar untuk mensuciukan dan memohon kekuatan magis dan spiritual terhadap Duplikat Bendera Pusaka merah putih tersebut sehingga bisa menjadi bendera yang di sakralkan yang nantinya akan dikibarkan pada setiap Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali setiap tahunnya.

wartawan
AGS
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.