Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Januari PTM 100 Persen Serentak Dilaksanakan, PKL Masih Jadi Masalah

Bali Tribune / SEKOLAH - PTM 100 persen serentak dilaksanakan di Kabupaten Karangasem, nampak anak-anak berangkat ke sekolah.(dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan evaluasi selama hampir sepekan, Dinas Pendidikan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem akhirnya menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh 100 persen di seluruh sekolah yang ada di Karangasem. PTM 100 persen tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Senin (10/1/2022) dengan SOP yang telah dibuat oleh masing-masing sekolah terkait dengan pelaksanaan atau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat selama proses PTM berlangsung hingga siswa pulang sekolah.

Kadis Dikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna kepada media ini, Minggu (9/1) memastikan jika seluruh sekolah yang ada di Karangasem utamanya SD dan SMP yang berada dibawah Disdikpora Karangasem, siap melaksanakan PTM penuh 100 persen. Ada berberapa pertimbangan yang memungkinkan pelaksanaan PTM di Karangasem, diantaranya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan level I Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia. Serta berdasarkan hasil rapat pembahasan tentang PTM yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 bertempat di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

Nah sehubungan dengan hal tersebut, Kabupaten Karangasem sudah memenuhi syarat atau tidak ada masalah untuk melaksanakan PTM secara penuh 100 persen,” tegasnya sembari menjelaskan persyaratan yang telah terpenuhi yakni kondisi daerah Kabupaten Karangasem sudah berada pada PPKM level 2, serta capaian Vaksinasi dosis kedua bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 8o persen yaitu 98,03 persen.

Selain itu kata dia capaian Vaksinasi dosis kedua untuk lansia di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 50 persen yaitu 74,04 persen. “Berdasarkan hal tersebut, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen, dengan frekuensi setiap hari sekolah dan lama belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari,” tandasnya.

Memang diakuinya ada beberapa sekolah yang tidak bisa melaksanakan PTM secara penuh, seperti SMP Negeri 6 Abang, yang baru selesai dibangun sehingga masih kekurangan bangku dan sarana belajar bagi siswa. Sehingga PTM dilaksanakan dalam dua shif yakni pagi dan siang. “Masing-masing sekolah sudah membuat SOP utamanya terkait penerapan Prokes ketat. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Karangasem selaku Satgas Covid 19 untuk bersama mengawasi dan memantau pelaksanaan PTM 100 peprsen ini,” kata Sutrisna.

Dari hasil evaluasi menurutnya, yang masih menjadi kendala adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar lingkungan dan luar sekolah. “Ini yang menjadi persoalan, kalau pedagang yang berada di dalam sekolah sudah bisa ditertibkan untuk tidak berjualan. Cuman PKL yang ada di luar sekolah itu yang masalah, makanya kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Karena selesai atau pulang sekolah siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.