Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Januari PTM 100 Persen Serentak Dilaksanakan, PKL Masih Jadi Masalah

Bali Tribune / SEKOLAH - PTM 100 persen serentak dilaksanakan di Kabupaten Karangasem, nampak anak-anak berangkat ke sekolah.(dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan evaluasi selama hampir sepekan, Dinas Pendidikan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem akhirnya menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh 100 persen di seluruh sekolah yang ada di Karangasem. PTM 100 persen tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Senin (10/1/2022) dengan SOP yang telah dibuat oleh masing-masing sekolah terkait dengan pelaksanaan atau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat selama proses PTM berlangsung hingga siswa pulang sekolah.

Kadis Dikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna kepada media ini, Minggu (9/1) memastikan jika seluruh sekolah yang ada di Karangasem utamanya SD dan SMP yang berada dibawah Disdikpora Karangasem, siap melaksanakan PTM penuh 100 persen. Ada berberapa pertimbangan yang memungkinkan pelaksanaan PTM di Karangasem, diantaranya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan level I Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia. Serta berdasarkan hasil rapat pembahasan tentang PTM yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 bertempat di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

Nah sehubungan dengan hal tersebut, Kabupaten Karangasem sudah memenuhi syarat atau tidak ada masalah untuk melaksanakan PTM secara penuh 100 persen,” tegasnya sembari menjelaskan persyaratan yang telah terpenuhi yakni kondisi daerah Kabupaten Karangasem sudah berada pada PPKM level 2, serta capaian Vaksinasi dosis kedua bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 8o persen yaitu 98,03 persen.

Selain itu kata dia capaian Vaksinasi dosis kedua untuk lansia di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 50 persen yaitu 74,04 persen. “Berdasarkan hal tersebut, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen, dengan frekuensi setiap hari sekolah dan lama belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari,” tandasnya.

Memang diakuinya ada beberapa sekolah yang tidak bisa melaksanakan PTM secara penuh, seperti SMP Negeri 6 Abang, yang baru selesai dibangun sehingga masih kekurangan bangku dan sarana belajar bagi siswa. Sehingga PTM dilaksanakan dalam dua shif yakni pagi dan siang. “Masing-masing sekolah sudah membuat SOP utamanya terkait penerapan Prokes ketat. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Karangasem selaku Satgas Covid 19 untuk bersama mengawasi dan memantau pelaksanaan PTM 100 peprsen ini,” kata Sutrisna.

Dari hasil evaluasi menurutnya, yang masih menjadi kendala adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar lingkungan dan luar sekolah. “Ini yang menjadi persoalan, kalau pedagang yang berada di dalam sekolah sudah bisa ditertibkan untuk tidak berjualan. Cuman PKL yang ada di luar sekolah itu yang masalah, makanya kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Karena selesai atau pulang sekolah siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.