Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Nama Calon Menteri Ada di Kantong Megawati Puan: Tidak Ada Bagi-bagi Jatah Menteri

Bali Tribune/ Puan Maharani

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPP PDIP (demisioner) Puan Maharani, mengatakan, PDIP sudah membahas secara tertutup dan terbatas nama - nama yang akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masuk Kabinet Kerja Jilid II. Tak tanggung - tanggung, PDIP dipastikan akan mengajukan lebih dari 10 nama calon menteri.  Para calon menteri tersebut, menurut Puan, sudah ada di kantong Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun siapa saja mereka, Puan enggan membeberkannya.  "Yang jelas sudah ada di kantong ketua umum. Kita juga sudah bahas tertutup, terbatas. Tapi nanti ya, masih Oktober, kan masih lama. Ada lebih dari 10," kata Puan, kepada wartawan di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Jumat (9/8).  Jumlah tersebut, menurut dia, tidak berlebihan. Pasalnya sebagai partai pemenang Pemilu, wajar jika PDIP meminta jatah lebih banyak di kursi kabinet.  "Kemarin juga Presiden bilang, Insyaallah, PDIP dapat jatah terbanyak," ujar Puan, yang juga Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, itu.   Saat ditanya siapa saja nama-nama calon menteri yang sudah dikantongi Megawati, Puan malah balik bertanya kepada wartawan. "Contoh dari kalian siapa? Bingung, kan? Ya, lihat saja nanti," ujarnya.  Sementara itu, disinggung soal sejumlah partai politik yang berada di luar barisan koalisi yang dikabarkan meminta jatah menteri, Puan mengatakan, sesungguhnya tidak ada bagi - bagi jatah kursi menteri. Sebab, penentuan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.  "Ini bukan bagi - bagi jatah. Seperti yang kami sampaikan, sebagai kontestan Pemilu, tujuan kita mendapatkan kepercayaan rakyat, supaya mendapat suara terbanyak dan kursi. Kalau kita punya suara, kursi, sudah sewajarnya mendapatkan kursi menteri lebih banyak dari pada yang tidak mendapat suara," tegas Puan.  "Jadi bukan bagi - bagi ya. Mendapatkan suara dan kursi itu kan harus menghabiskan energi dan waktu, juga harus bersaing dengan partai politik yang lain. Jadi kalau diberi porsi menteri lebih banyak, itu kan semacam reward dari perjuangan yang ada," pungkas putri Megawati Soekarnoputri itu. (u)

wartawan
San Edison
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.