Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Tersangka Narkotika Diamankan Polres Gianyar

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Para tersangka yang diamankan selama Operasi Antik Agung 2024.


balitribune.co.id | Gianyar - Selama dua pekan Operasi Antik Agung 2024, kasus penyalahgunaan narkotika di Gianyar masih memprihatikan. Bahkan dari operasi yang digelar Sat Narkoba Polres Gianyar, 10 orang tersangka berhasil diamankan.

Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024), mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menargetkan enam kasus. Namun dalam operasi, pihaknya berhasil merealisasikan delapan kasus. "Dari enam target, kita bisa menambah dua di luar target, sehingga kasus yang kita amankan dalam operasi ini sebanyak delapan kasus," ujarnya.

Para tersangka yang diamankan, masing-masing I Putu Krishna Adi alias Liong (26) asal Candi Baru, Gianyar dan temannya Komang Bobby Triananda (25) asal Teges Kaja, Gianyar. Dari tangan mereka diamankan 2 paket sabu seberat 0,57 gram. Ada pula IMade Rama Pradnyana Usadi (25) asal Kuta, Badung. Dari tangannya polisi amankan dua paket sabut seberat 0,68 gram. Lalu ada, AI Nuraidah (26) asal Desa Marga Dauh Puri Tabanan dan temannya Ni Kadek Widiadnyani (27) asal Desa Bengkala Buleleng. Dari tangan mereka diamankan dua paket sabu seberat 0,38 gram.

Disusul Nawang Saputro (34) asal Jateng dengan barang bukti (BB) tiga paket sabu seberat 1,36 gram. Fidi Ramzani asal Mataram dengan BB satu paket sabu seberat 0,2 gram. M Arif Saputra (24) asal Surabaya dengan BB dua paket sabut 0,35 gram. I Wayan Maret Sukendra (33) asal Desa Serangan, Denpasar dengan BB dua paket sabu 0,43 gran. Terakhir ada Yulianto (42) asal Poso, Sulawesi Tengah dengan BB dua paket sabu 0,49 gram.

Dari 10 orang tersangka ini ada dua orang perempuan yang berstatus sebagai pengguna. Perempuan yang bekerja sebagai LC (pemandu lagu) ini berstatus sebagai pengguna, diamankan saat mengambil tempelan. "Dari 10 orang tersangka, sebanyak empat orang merupakan residivis dalam kasus yang sama," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.