Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Unit di Polresta Terima Penghargaan

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SI.k saat memberikan piagam penghargaan kemarin, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 Unit di ligkungan Polresta Denpasar menerima piagam penghargaan ucapan terimakasih atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Piagam ucapan terimakasih itu diberikan langsung oleh Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SIk di monumen Bajra Sandhi Renon, Selasa (18/12) sore kemarin. Ke 10 Unit tersebut adalah Unit I Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Unit V Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penganiayaan dan pemerkosaan dengan tersangka Brendy Da Silva, Unit VI Sat Reskrim atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yatim piatu dengan melukai kaki betis korban dengan cutter, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan atas keberhasilannya dalam kasus sindikat curanmor di 8 TKP, Unit Reskrim Polsek Kuta atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus sindikat jambret spesialis orang asing dengan 31 TKP, Unit Reskrim Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai atas keberhasilannya mengungkap kasus pemalsuan pas Bandara, Unit Reskrim Polsek Selatan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Curas menggunakan Senpi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyiraman menggunakan cairan kimia cair kepada korban atas nama Ni Luh Mita Martiya, Unit I Sat Resnarkoba atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Lapas Kerobokan dengan tersangka atas nama Ni Putu Sugiastini dan Novi Yanti dengan jumlah barang bukti 289,38 gram sabhu dan 504 butir ekstasi dan Unit II Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka Edy Suprayitno dan Joko Cahyono. Ruddi Setiawan mengatakan, piagam penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada para anggotanya melalui setiap unit atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus kejahatan. "Penghargaan ini untuk per unit. Penghargaan ini supaya anggota termotifasi untuk ungkap kasus yang lain," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.