Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Warga Gerokgak Peroleh Bantuan Rehab Rumah

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bantuan Bina Lingkungan diserahkan kepada penerima, Senin (21/12).
Balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah pandemi Covid-19, warga di Kecamatan Gerokgak merasa surprise mendapat bantuan bedah rumah. Di tengah himpitan ekonomi, mereka mengaku lega karena tidak lagi kerepotan saat hujan maupun panas terik.
 
Seperti yang disampaikan Komang Karuna (48)  warga Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga-tinga, Kecamatan Gerokgak, salah seorang penerima bantuan bedah rumah. Dia mengaku lega karena penderitaannya menempati rumah sejak tahun 2004 tak layak huni sudah berakhir. Rumahnya telah direhab dengan kondisi yang jauh berbeda dari sebelumnya. Menggunakan atap dari baja ringan rumah berukuran 8x5 meter sudah tidak lagi bocor saat hujan. Begitu juga air hujan, genangan air sudah tidak masuk lagi  ke dalam rumah. Komang Karuna mengaku ia bersama 4 anggota keluarga lainnya sudah bisa tidur lebih nyenyak tanpa ada kekhawatiran lagi. "Saat ini kami sekeluarga jauh lebih nyaman tinggal dirumah dari sebelumnya,"ujar Karuna, Senin (21/12).
 
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bongkar muat di Pelabuhan Celukan Bawang sejak tahun 1987 ini mengaku, berpengahasilan pas-pasan sehingga memiliki rumah layak huni masih sebatas impian. Dan sekarang mimpinya telah terwujud memiliki rumah permanen dengan satu ruang tamu, satu ruang tengah serta tiga kamar tidur. "Saya bersyukur dan bahagia atas bantuan bedah rumah ini keluarga kami lebih nyaman," ujarnya bahagia.
 
Kebahagiaan Komang Karuna merupakan salah satu dari 10 warga di Kecamatan Gerokgak yang mendapat bantuan bedah rumah program dari dana CSR Bina Lingkungan Pelindo III Celukan Bawang untuk tahun 2020. Bantuan itu menyasar warga di empat desa penyangga di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Rinciannya, sebanyak 6 unit rumah di Desa Celukan Bawang yang mendapat bantuan program bedah rumah tersebut, 2 unit rumah di Desa Pengulon,1 rumah di Desa Tukad Sumaga dan di Desa Tinga-tinga.
 
Bantuan Bina Lingkungan Pelindo III Pelabuhan Celukan Bawang  senilai Rp 467 juta menyasar 11 objek bantuan. Di antaranya 10 objek bantuan bedah rumah dan 1 objek bantuan alat penunjang medis berupa ambulans yang diserahkan kepada Yayasan Baiturrahim Al Munawwarah di Desa Pengulon. CEO Pelindo III Regional Bali Nusra, I Wayan Eka Saputra,mengatakan,pemberian bantuan melalui program bina lingkungan merupakan wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat sekitar Pelabuhan Celukan Bawang. "Kami berharap kontribusi kami bukan hanya dalam ekonomi, namun juga memberikan dampak sosial kepada masyarakat khususnya dalam menunjang kesejahteraan," katanya.
 
General Manager Pelindo III Celukan Bawang Zanuar Eka Wijaya menambahkan, setiap tahun pihaknya mengalokasikan anggaran bantuan bina lingkungan. Hal itu juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial. "Jadi dalam prosesnya kami komunikasikan dengan dinas terkait mana yang benar-benar membutuhkan agar bantuan ini tepat sasaran," katanya.
 
Hal yang sama disampaikan Kadis Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra. Menurutnya, bantuan Pelindo III Celukan Bawang sangat membantu meringankan beban masyarakat dan membantu Pemerintah Daerah dalam penanggulangan kemiskinan di Buleleng. "Kami berharap  bantuan ini bermanfaat untuk warga penerima," tandas Kariaman.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.