Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1020 KK di Sepang Kelod Siap Didata BKKBN

Bali Tribune/ Pemberian bantuan talikasih perwakilan warga Sepang Kelod, Buleleng.
balitribune.co.id | Buleleng - Guna memantapkan Pendataan Keluarga (PK) serentak 2021 yang dimulai 1 April hingga 31 Mei mendatang, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan para mitra strategis menggelar kegiatan lanjutan bertema tema "Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra Komisi IX 2021" di Wantilan Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Sabtu (27/3) lalu.
 
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman ke masyarakat atau keluarga sasaran tentang pentingnya memberikan data secara jujur kepada kader pendata. Data keluarga tersebut sangat menentukan arah pembangunan pemerintah terkait program-program sosial kemasyarakatan.
 
Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah menjelaskan, jumlah kepala keluarga (KK) di desa hasil pemekaran ini sebanyak 1020 yang tersebar di empat banjar. Jika dirinci dari jumlah jiwa, penduduk Sepang Kelod menembus angka 4.100 jiwa.
 
Selaku perbekel (kepala desa) Ketut Ngurah mengaku mendukung sepenuhnya kegiatan PK 2021. Ia meminta warganya tidak takut memberikan data yang diminta oleh kader atau petugas. Sebab, pemerintah punya komitmen tinggi merahasiakan data tersebut. "Warga kami sebanyak 1020 KK siap mendukung pendataan dengan sebaik-baiknya," kata Ketut Ngurah.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus P. Proklamasi membenarkan ucapan perbekel. "Memang benar, kami rahasiakan data-data keluarga. Kami jamin," kata Agus. Presiden Joko Widodo, menurut Agus, telah memerintahkan agar data kependudukan tahun 2021 harus valid.
 
Namun Agus menegaskan, sebenarnya data lima tahun lalu sudah cukup valid karena berbasis "by name by address". Tahun ini hanya dilakukan pembaharuan data, misalnya apakah ada anggota keluarga yang telah meninggal atau yang baru lahir dalam rentang 2016-2020.
 
Agus mengakui kendala dalam pendataan kuarga ada dua macam, yakni; masih dianggap tabu dan mindset sebagian besar masyarakat ingin mendapatkan sesuatu (bantuan) setelah didata. Agus meluruskan, bahwa data kependudukan secara mikro digunakan sebagai landasan program-program pembangunan nasional, sehingga pemerintah tidak salah sasaran.
 
"Kan sering terjadi orang yang nerima bantuan sosial itu-itu saja orangnya. Kadang juga yang tidak pantas menerima, malah dapat, begitu juga sebaliknya. Hal inilah yang tidak kita inginkan lagi. Caranya, setiap keluarga harus memberikan data akurat," sebutnya.
 
Inspektur Wilayah III BKKBN Kusmiadi berpesan, pendataan keluarga oleh para kader harus mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin. Sedangkan bagi kepala keluarga yang memiliki smartphone, diharapkan mengisi data lewat aplikasi yang telah disediakan.
 
Hal ini bertujuan memutus mata rantai Covid-19 sehingga pendataan keluarga tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. "Kami berupaya semaksimal mungkin agar koneksi internet tidak lemot. Kami telah bekerjasama dengan perusahaan provider rekanan," ungkapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menekankan pemberantasan stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak. Meski angka kasus stunting Bali jauh di bawah nasional, bukan berarti semua pihak diam. "Stunting adalah penghancur masa depan generasi kita. Sehingga harus kita cegah," sebutnya.
 
Stunting, menurut Kariyasa, tidak selalu diakibatkan gizi yang kurang. Tetapi soal ketidaksiapan pasangan menjadi orangtua. Di sinilah diperlukan perencanaan yang matang. "Stunting bisa saja disebabkan oleh ibu yang belum siap secara fisik dan mental menjadi orangtua, sehingga gagal mengasuh anak," kata Kariyasa.
 
Kabar gembiranya, ia mengatakan, stunting bisa disembuhkan pada penderita anak di bawah lima tahun. Jadi, pendataan keluarga adalah momentum baik bagi keluarga yang  memiliki anak penderita stunting agar mendapatkan penanganan yang tepat demi masa depannya dan masa depan bangsa ini.
 
Di akhir sosialisasi, Kariyasa menyerahkan ratusan paket kebutuhan pokok, makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita. Ia juga berusaha mengawal perkembangan renovasi TK dan SDN 1 Sepang Kelod yang tergerus banjir bandang awal tahun 2021 lalu. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng serta tokoh masyarakat setempat.
wartawan
Bernard MB
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.