Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1020 KK di Sepang Kelod Siap Didata BKKBN

Bali Tribune/ Pemberian bantuan talikasih perwakilan warga Sepang Kelod, Buleleng.
balitribune.co.id | Buleleng - Guna memantapkan Pendataan Keluarga (PK) serentak 2021 yang dimulai 1 April hingga 31 Mei mendatang, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan para mitra strategis menggelar kegiatan lanjutan bertema tema "Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra Komisi IX 2021" di Wantilan Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Sabtu (27/3) lalu.
 
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman ke masyarakat atau keluarga sasaran tentang pentingnya memberikan data secara jujur kepada kader pendata. Data keluarga tersebut sangat menentukan arah pembangunan pemerintah terkait program-program sosial kemasyarakatan.
 
Perbekel Sepang Kelod Ketut Ngurah menjelaskan, jumlah kepala keluarga (KK) di desa hasil pemekaran ini sebanyak 1020 yang tersebar di empat banjar. Jika dirinci dari jumlah jiwa, penduduk Sepang Kelod menembus angka 4.100 jiwa.
 
Selaku perbekel (kepala desa) Ketut Ngurah mengaku mendukung sepenuhnya kegiatan PK 2021. Ia meminta warganya tidak takut memberikan data yang diminta oleh kader atau petugas. Sebab, pemerintah punya komitmen tinggi merahasiakan data tersebut. "Warga kami sebanyak 1020 KK siap mendukung pendataan dengan sebaik-baiknya," kata Ketut Ngurah.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus P. Proklamasi membenarkan ucapan perbekel. "Memang benar, kami rahasiakan data-data keluarga. Kami jamin," kata Agus. Presiden Joko Widodo, menurut Agus, telah memerintahkan agar data kependudukan tahun 2021 harus valid.
 
Namun Agus menegaskan, sebenarnya data lima tahun lalu sudah cukup valid karena berbasis "by name by address". Tahun ini hanya dilakukan pembaharuan data, misalnya apakah ada anggota keluarga yang telah meninggal atau yang baru lahir dalam rentang 2016-2020.
 
Agus mengakui kendala dalam pendataan kuarga ada dua macam, yakni; masih dianggap tabu dan mindset sebagian besar masyarakat ingin mendapatkan sesuatu (bantuan) setelah didata. Agus meluruskan, bahwa data kependudukan secara mikro digunakan sebagai landasan program-program pembangunan nasional, sehingga pemerintah tidak salah sasaran.
 
"Kan sering terjadi orang yang nerima bantuan sosial itu-itu saja orangnya. Kadang juga yang tidak pantas menerima, malah dapat, begitu juga sebaliknya. Hal inilah yang tidak kita inginkan lagi. Caranya, setiap keluarga harus memberikan data akurat," sebutnya.
 
Inspektur Wilayah III BKKBN Kusmiadi berpesan, pendataan keluarga oleh para kader harus mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin. Sedangkan bagi kepala keluarga yang memiliki smartphone, diharapkan mengisi data lewat aplikasi yang telah disediakan.
 
Hal ini bertujuan memutus mata rantai Covid-19 sehingga pendataan keluarga tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. "Kami berupaya semaksimal mungkin agar koneksi internet tidak lemot. Kami telah bekerjasama dengan perusahaan provider rekanan," ungkapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menekankan pemberantasan stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak. Meski angka kasus stunting Bali jauh di bawah nasional, bukan berarti semua pihak diam. "Stunting adalah penghancur masa depan generasi kita. Sehingga harus kita cegah," sebutnya.
 
Stunting, menurut Kariyasa, tidak selalu diakibatkan gizi yang kurang. Tetapi soal ketidaksiapan pasangan menjadi orangtua. Di sinilah diperlukan perencanaan yang matang. "Stunting bisa saja disebabkan oleh ibu yang belum siap secara fisik dan mental menjadi orangtua, sehingga gagal mengasuh anak," kata Kariyasa.
 
Kabar gembiranya, ia mengatakan, stunting bisa disembuhkan pada penderita anak di bawah lima tahun. Jadi, pendataan keluarga adalah momentum baik bagi keluarga yang  memiliki anak penderita stunting agar mendapatkan penanganan yang tepat demi masa depannya dan masa depan bangsa ini.
 
Di akhir sosialisasi, Kariyasa menyerahkan ratusan paket kebutuhan pokok, makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita. Ia juga berusaha mengawal perkembangan renovasi TK dan SDN 1 Sepang Kelod yang tergerus banjir bandang awal tahun 2021 lalu. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng serta tokoh masyarakat setempat.
wartawan
Bernard MB
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.