Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Adegan Rekontruksi Penembakan Bule Australia di Bali

pelaku penembakan
Bali Tribune / pelaku penembakan WNA Australiadi Villa Casa Santisya

balitribune.co.id | Mangupura - Penyidik Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (30/7). Sebanyak 11 adegan reka ulang itu dilaksanakan di sejumlah titik. Seperti, di Villa Casa Cantisya sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Toko Sinar Harapan (tempat membeli hamer), minimarket dekat villa (tempat pelaku terlihat berbelanja), Villa Kawasan Tumbak Bayuh, Daerah Buwit, Tabanan dan Jalan Anyelir, Tabanan (tempat pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan).

Polres Badung menerapkan pengamanan super ketat terhadap ketiga tersangka, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23). Mereka dibawa menggunakan kendaraan taktis dari Satuan Brigade Mobile. Tangan diborgol, kaki dirantai, serta dikawal pasukan bersenjata lengkap. Namun saat memperagakan rangkaian kejadian di villa, hanya dua tersangka yang dikeluarkan, yaitu Tupou dan Coskunmevlut. Karena keduanya yang melancarkan penembakan secara langsung terhadap korban Zivan Radmanovic dan rekannya Sanar Ghanim.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan, total ada 11 adegan yang diperagakan mulai dari Toko Sinar Harapan sampai dengan di villa dan terakhir di Anyelir. 

"Adegan di villa memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada kejadian hari Jumat pukul 00.10 WITA," terangnya di lokasi kejadian.

Mereka lantas mendobrak pintu villa menggunakan hamer yang dibeli dari Toko Sinar Harapan. Setelah itu, barulah dua pria tersebut masuk. Tupou lalu mengarahkan tembakan ke arah kaca. Kemudian menembak ke arah kamar mandi dari Zivan Radmanovic. Saksi yang melihat adalah Jazmyn, istri Zivan. Hanya saja, adegan saat pelaku memberondong para korban dengan tembakan pistol di dalam villa dilaksanakan tertutup dari awak media. 

"Tembakan ada pada adegan ke tujuh dan delapan," terang mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Dalam agenda tersebut, para tersangka dikatakan kooperatif dan bersedia mendengarkan poin-poin adegan. Mereka  memang mengakui perbuatannya dan tidak mengelak. Kendati kooperatif, pihaknya tetap melakukan pengawalan ketat. Arif beralasan tindakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan ataupun agar tersangka tidak melawan dan kabur. Rekonstruksi ini nantinya dijadikan salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan dalam berkas perkara. 

"Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap satu dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut," pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, Kajati Bali Ketut Sumedana meminta penyidik kejaksaan dan kepolisian merapatkan barisan guna mempercepat pemberkasan ketiga tersangka itu. 

“Ini menjadi isu keamanan daerah, nasional, dan internasional. Saya perintahkan Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif agar perkara cepat tuntas," ujar Sumedana saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Badung.

Kajati mempercayakan penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung dan memastikan semua jaksa tersebut bertugas profesional dan berpengalaman. 

"Ada empat jaksa yang disiapkan dalam perkara ini," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.