Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

air bersih
Bali Tribune/LAYANAN AIR - Distribusi layanan air bersih kepada warga terdampak banjir bandang di wilayah Kecamatan Banjar, pada Senin (9/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Direktur Perumda Tirta Hita Buleleng Made Lestariana menjelaskan, dari total sebelas mobil tangki yang diterjunkan, empat unit berasal dari pusat dan tujuh unit lainnya dari wilayah Seririt.

Mobil tangki tersebut didistribusikan ke sejumlah titik yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih pasca banjir. “Selain melalui 11 mobil tangki milik Perumda Tirta Hita, distribusi air bersih juga dibantu oleh BPBD Buleleng dan Palang Merah Indonesia yang mengambil suplai air dari kantor Perumda Tirta Hita di Seririt dengan total sekitar 25 tangki air untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak,” jelas Lestariana, Senin (9/3/2026).

Sumber air di wilayah Padang Bulia turut terdampak banjir sehingga kondisi air masih keruh. Meski demikian, secara fungsi utilitas sumber air tersebut masih dapat beroperasi. Perbaikan juga telah dilakukan terhadap pipa distribusi yang sempat putus di wilayah Banjar, sehingga saat ini layanan air bersih kembali berjalan normal. “Selain distribusi air bersih, Perumda Tirta Hita juga melakukan pengurasan pada reservoir agar kualitas air kembali jernih dan layak digunakan oleh masyarakat,” imbuh Lestariana.

Namun demikian, menurutnya, akibat bencana banjir bandang tersebut secara umum kondisi tersebut tidak memberikan dampak besar terhadap penyediaan air bersih di Kabupaten Buleleng. Saat ini Perumda Tirta Hita Buleleng mengelola 17 mata air serta dua sumber air permukaan dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Burana dengan kapasitas produksi mencapai 143 liter per detik. “Cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Buleleng saat ini mencapai sekitar 27 persen dari jumlah penduduk, dengan cakupan pelayanan teknis sebesar 48 persen yang menjangkau 71 desa dan kelurahan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.