Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Penumpang Tak Tercatat Manifest, Kemenhub Akan Evaluasi Penyeberangan dan Keselamatan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas mengevakuasi barang-barang yang ditemukan di laut saat penyisiran.


balitribune.co.id | Negara  - Dalam musibah tenggelamnya KMP Yunicee di Perairan Selat Bali, Selasa (29/6) malam, Kementerian Perhubungan RI menyebut, ada korban yang tidak tidak tercatat dalam manivest. Di Posko Gabungan Pelabuhan Gilimanuk tercatat ada 11 penumpang tidak tercatat di manifest. 
 
Sedangkan korban yang dilaporkan hilang sebanyak 16 orang. Upaya pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan dan akan berlangsung selama 7 hari. Bahkan pencarian akan menggunakan peralatan canggih.
 
Hingga Rabu (30/6/2021) masih terus dilakukan pencarian dan evakuasi oleh Tim SAR Gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan Basarnas. Penyisiran dilakukan dengan menelusuri perairan Selat Bali. Dalam penelusuran di hari pertama tersebut ditemukan sejumlah baran-barang yang mengambang di peraiaran. Barang yang ditemukan itu mulai dari alat-alat keselamatan seperti laife jacket, pelampung, tabung oksigen, skoci hingga barang-barang milik penumpang KMP Yunicee.
 
Barang-barang tersebut ditemukan hingga di perairan  Selatan Melaya. Bahkan Lanal Denpasar menurunkan dua KRI yakni KRI Rigel dan KRI Soputan yang memiliki teknologi canggih untuk deteksi bawah laut. Sementara ada tujuh korban meninggal yang jenazahnya sudah ditemukan. Plh Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati dikonfirmasi Rabu (30/6/2021) mengatakan, dari ketujuh korban meninggal dunia tersebut, ada satu korban asal Jembrana yakni Sri Rahayu (66) warga Loloan Barat, Negara. 
 
Sedangkan enam lainnya diketahui merupakan warga asal luar Jembrana. 
Terdata 1 korban asal Purwodadi, 1 korban asal Banyuwangi, 2 korban asal Karangasem dan 2 korban asal Denpasar Selatan. "Ada tujuh jenazah yang dievakuasi ke RSU Negara. Semua sudah teridentifikasi dan dijemput keluarganya," ujarnya. 
 
Sementara itu Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiadi mengaku musibah tenggelamnya KMP Yunicee ini menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan. "Kami diperintahkan oleh Pak Menteri turun langsung melakukan evaluasi tata kelola penyeberangan atau aspek keselamatan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, " ujarnya. 
 
Ia pun membeberkan kronologis kejadian tenggelamnya KMP Yunicee ini. KMP Yunicee berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi pukul 17.29 WIB. Sekitar 500 meter sebelum bibir pantai di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terseret arus kencang. "Kemudian terhempat di lambung sebelah hingga kemiringan sampai 10 derajat dan akhirnya tenggelam pukul 19.06 Wita.  Ini keterangan dari nahkoda yang diperiksa Dit Polair Polda Bali," ungkapnya. Kapal buatan tahun 1992 ini dikatakannya docking terakhir 14 Desember 2020.
 
"Sudah hampir satu tahun, ini harus docking kembali karena setiap satu tahun harus docking," jelasnya.
 
Kini ada dua lokasi evakuasi korban yakni di Gilimanuk dan Ketapang. Korban yang berhasil diselamatakan oleh KMP lainnya dan dievakuasi ke Ketapang sebanyak 36 orang dan 3 orang di Gilimanuk.  "Sebanyak 7 orang meninggal dunia. Total 46 dan yang selamat 39 orang," sebutnya. 
Namun di Posko Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ada laporan kehilangan sebanyak 16 orang dan 5 ada dalam manifest, 11 orang tidak ada di manifest, " jelasnya. 
 
Sedangkan dalam manifest hanya ada 41 orang dan 16 orang kru kapal. "Kapal itu bermasalah saat arus cukup deras," ujarnya. 
Sedangkan kapal diperkiran bergeser dari lokasi tenggelam karena arus kuat. Kedalamannya sampai 75 meter,  namun karena arus deras kemungkinan kapal ini bergeser ke Selatan. 
 
Pencarian dan evakuasi menurutnya akan dilakukan hingga 7 hati ke depan dan bisa diperpanjang. Peralatan untuk pencarian selain kapal dari Basarnas, Polda Bali dan Polda Jawa Timur, juga dari Mabes Polri menurunkan peralatan ROV dengan sonar 2D serta KRI Rigel dan KRI Soputan. 
 
Sedangkan kendaraan yang ada di kapal tersebut dipastikannya ada 25 unit. Sementara Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan, Cucu Mulyana menyatakan, penumpang tidak tercatat dalam manifest kemungkinan merupakan pegawai di Pelabuhan atau di Kapal yang mempergunakan Surat Angkutan Bersama. "Ini akan kami klarifikasi ke pihak ASDP kebenarannya," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.