Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Penumpang Tak Tercatat Manifest, Kemenhub Akan Evaluasi Penyeberangan dan Keselamatan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas mengevakuasi barang-barang yang ditemukan di laut saat penyisiran.


balitribune.co.id | Negara  - Dalam musibah tenggelamnya KMP Yunicee di Perairan Selat Bali, Selasa (29/6) malam, Kementerian Perhubungan RI menyebut, ada korban yang tidak tidak tercatat dalam manivest. Di Posko Gabungan Pelabuhan Gilimanuk tercatat ada 11 penumpang tidak tercatat di manifest. 
 
Sedangkan korban yang dilaporkan hilang sebanyak 16 orang. Upaya pencarian dan evakuasi masih terus dilakukan dan akan berlangsung selama 7 hari. Bahkan pencarian akan menggunakan peralatan canggih.
 
Hingga Rabu (30/6/2021) masih terus dilakukan pencarian dan evakuasi oleh Tim SAR Gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan Basarnas. Penyisiran dilakukan dengan menelusuri perairan Selat Bali. Dalam penelusuran di hari pertama tersebut ditemukan sejumlah baran-barang yang mengambang di peraiaran. Barang yang ditemukan itu mulai dari alat-alat keselamatan seperti laife jacket, pelampung, tabung oksigen, skoci hingga barang-barang milik penumpang KMP Yunicee.
 
Barang-barang tersebut ditemukan hingga di perairan  Selatan Melaya. Bahkan Lanal Denpasar menurunkan dua KRI yakni KRI Rigel dan KRI Soputan yang memiliki teknologi canggih untuk deteksi bawah laut. Sementara ada tujuh korban meninggal yang jenazahnya sudah ditemukan. Plh Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati dikonfirmasi Rabu (30/6/2021) mengatakan, dari ketujuh korban meninggal dunia tersebut, ada satu korban asal Jembrana yakni Sri Rahayu (66) warga Loloan Barat, Negara. 
 
Sedangkan enam lainnya diketahui merupakan warga asal luar Jembrana. 
Terdata 1 korban asal Purwodadi, 1 korban asal Banyuwangi, 2 korban asal Karangasem dan 2 korban asal Denpasar Selatan. "Ada tujuh jenazah yang dievakuasi ke RSU Negara. Semua sudah teridentifikasi dan dijemput keluarganya," ujarnya. 
 
Sementara itu Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiadi mengaku musibah tenggelamnya KMP Yunicee ini menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan. "Kami diperintahkan oleh Pak Menteri turun langsung melakukan evaluasi tata kelola penyeberangan atau aspek keselamatan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, " ujarnya. 
 
Ia pun membeberkan kronologis kejadian tenggelamnya KMP Yunicee ini. KMP Yunicee berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi pukul 17.29 WIB. Sekitar 500 meter sebelum bibir pantai di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terseret arus kencang. "Kemudian terhempat di lambung sebelah hingga kemiringan sampai 10 derajat dan akhirnya tenggelam pukul 19.06 Wita.  Ini keterangan dari nahkoda yang diperiksa Dit Polair Polda Bali," ungkapnya. Kapal buatan tahun 1992 ini dikatakannya docking terakhir 14 Desember 2020.
 
"Sudah hampir satu tahun, ini harus docking kembali karena setiap satu tahun harus docking," jelasnya.
 
Kini ada dua lokasi evakuasi korban yakni di Gilimanuk dan Ketapang. Korban yang berhasil diselamatakan oleh KMP lainnya dan dievakuasi ke Ketapang sebanyak 36 orang dan 3 orang di Gilimanuk.  "Sebanyak 7 orang meninggal dunia. Total 46 dan yang selamat 39 orang," sebutnya. 
Namun di Posko Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ada laporan kehilangan sebanyak 16 orang dan 5 ada dalam manifest, 11 orang tidak ada di manifest, " jelasnya. 
 
Sedangkan dalam manifest hanya ada 41 orang dan 16 orang kru kapal. "Kapal itu bermasalah saat arus cukup deras," ujarnya. 
Sedangkan kapal diperkiran bergeser dari lokasi tenggelam karena arus kuat. Kedalamannya sampai 75 meter,  namun karena arus deras kemungkinan kapal ini bergeser ke Selatan. 
 
Pencarian dan evakuasi menurutnya akan dilakukan hingga 7 hati ke depan dan bisa diperpanjang. Peralatan untuk pencarian selain kapal dari Basarnas, Polda Bali dan Polda Jawa Timur, juga dari Mabes Polri menurunkan peralatan ROV dengan sonar 2D serta KRI Rigel dan KRI Soputan. 
 
Sedangkan kendaraan yang ada di kapal tersebut dipastikannya ada 25 unit. Sementara Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan, Cucu Mulyana menyatakan, penumpang tidak tercatat dalam manifest kemungkinan merupakan pegawai di Pelabuhan atau di Kapal yang mempergunakan Surat Angkutan Bersama. "Ini akan kami klarifikasi ke pihak ASDP kebenarannya," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.