Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Sekolah di Klungkung Siap Disertifikatkan

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
Balitribune.co.id | Semarapura - Upaya untuk menertibkan aset aset milik Pemkab Klungkung melalui pensertifikatan tanah kini terus digenjot. Niat ini gayung bersambut, hal ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Klungkung untuk menertibkan aset dengan pensertifikatan tanah bangunan sekolah.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Menurutnya, untuk melaksanakan pensertifikatan tanah sekolah ini diakuinya   masih menemui banyak hambatan dilapangan. Dinas pendidikan yang saat ini sedang memetakan persoalan dan kendala yang dihadapi tersebut. 
 
Ada 3 Klaster persoalan yang dihadapi yang menjadi kendala saat ini. Persoalan pertama menyangkut aset sekolah memenuhi syarat untuk disertifikatkan hal ini tidak ada persoalan tinggal melanjutkan ke proses pensertifikatan  tanah untuk memperjelas status tanah sekolah tersebut ,sementara persoalan kedua masalah niat pensertifikatan tanah sekolah masih bermasalah karena ada desa maupun Warga ada menolak tanah itu disertifikatkan tapi merelakan kalau digunakan untuk kepentingan sekolah sepanjang sekolahnya masih beroperasi.
  
Persoalan ketiga yang paling berat karena tanah sekolah itu merupakan masih banyak yang yang milik pribadi ,malah pemiliknya minta tanah itu dikembalikan tentu saja hal ini sangat dilematis terkait keberadaan sekolah tersebut. “Terkait persoalan yang ketiga ini sangat krusial dimana  perlu turun dikomunikasikan lagi untuk memastikan hal itu,” ujar Dewa Gede Darmawan.
 
Dirinya menyatakan pada persoalan kedua  banyak warga tidak tahu kalau pensertifikatan itu bukan berarti tanah itu otomatis otomatis menjadi milik Pemkab Klungkung. Melainkan hanya pihak Pemkab Klungkung memproses setifikat hak guna pakai yang artinya Pemkab sifatnya meminjam tanah itu untuk kepentingan sekolah. 
 
Persoalan ini hanya perlu penjelasan agar warga mengerti persoalannya dan tahu duduk permasalahannya. Saat ini ini yang menjadi pemikiran kita dinas pendidikan menurutnya adalah persoalan yang ketiga di mana ada sekolah berdiri di tanah milik pribadi dan pemiliknya kini meminta kembali.Hal inilah yang dilematis, ada beberapa sekolah berdiri di atas tanah milik pribadi memang tidak ada pemiliknya meminta tanah sekolah secara langsung. “Kita oprimis upaya pensertifikatan tanah sekolah ini akan terlanksana. Saat ini ada sekitar 11 sekolah sudah siap tanahnya disertifikatkan,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.