Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

11 Sekolah di Klungkung Siap Disertifikatkan

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
Balitribune.co.id | Semarapura - Upaya untuk menertibkan aset aset milik Pemkab Klungkung melalui pensertifikatan tanah kini terus digenjot. Niat ini gayung bersambut, hal ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Klungkung untuk menertibkan aset dengan pensertifikatan tanah bangunan sekolah.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Menurutnya, untuk melaksanakan pensertifikatan tanah sekolah ini diakuinya   masih menemui banyak hambatan dilapangan. Dinas pendidikan yang saat ini sedang memetakan persoalan dan kendala yang dihadapi tersebut. 
 
Ada 3 Klaster persoalan yang dihadapi yang menjadi kendala saat ini. Persoalan pertama menyangkut aset sekolah memenuhi syarat untuk disertifikatkan hal ini tidak ada persoalan tinggal melanjutkan ke proses pensertifikatan  tanah untuk memperjelas status tanah sekolah tersebut ,sementara persoalan kedua masalah niat pensertifikatan tanah sekolah masih bermasalah karena ada desa maupun Warga ada menolak tanah itu disertifikatkan tapi merelakan kalau digunakan untuk kepentingan sekolah sepanjang sekolahnya masih beroperasi.
  
Persoalan ketiga yang paling berat karena tanah sekolah itu merupakan masih banyak yang yang milik pribadi ,malah pemiliknya minta tanah itu dikembalikan tentu saja hal ini sangat dilematis terkait keberadaan sekolah tersebut. “Terkait persoalan yang ketiga ini sangat krusial dimana  perlu turun dikomunikasikan lagi untuk memastikan hal itu,” ujar Dewa Gede Darmawan.
 
Dirinya menyatakan pada persoalan kedua  banyak warga tidak tahu kalau pensertifikatan itu bukan berarti tanah itu otomatis otomatis menjadi milik Pemkab Klungkung. Melainkan hanya pihak Pemkab Klungkung memproses setifikat hak guna pakai yang artinya Pemkab sifatnya meminjam tanah itu untuk kepentingan sekolah. 
 
Persoalan ini hanya perlu penjelasan agar warga mengerti persoalannya dan tahu duduk permasalahannya. Saat ini ini yang menjadi pemikiran kita dinas pendidikan menurutnya adalah persoalan yang ketiga di mana ada sekolah berdiri di tanah milik pribadi dan pemiliknya kini meminta kembali.Hal inilah yang dilematis, ada beberapa sekolah berdiri di atas tanah milik pribadi memang tidak ada pemiliknya meminta tanah sekolah secara langsung. “Kita oprimis upaya pensertifikatan tanah sekolah ini akan terlanksana. Saat ini ada sekitar 11 sekolah sudah siap tanahnya disertifikatkan,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.