Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.106 Orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar Reaktif

Bali Tribune/ RAPID - Pelaksanaan rapid test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 10.458 orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar telah menjalani rapid test. Hasilnya, sebanyak 1.106 dinyatakan reaktif dan 9.352  lainnya non reaktif.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dikonfirmasi Kamis (19/11) mengatakan, jumlah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang wajib menjalani rapid test sebanyak 10.818 orang tersebar di 1.202 TPS di 4 kecamatan dan 43 desa/kelurahan seluruh Kota Denpasar. 
 
Hingga 18 November 2020, lanjut dia, jumlah petugas yang sudah menjalani rapid test  sebanyak 10.458. Hasilnya, reaktif 1.106 orang dan non reaktif 9.352 orang.
 
"Untuk petugas yang belum di rapid test akan tetap difasilitasi pelayanannya di Rumah Sakit Wangaya, dan dapat juga melampirkan hasil rapid test yang sudah dilaksanakan secara mandiri," ujarnya.
 
Dikatakan, perlakuan untuk hasil rapid test yang reaktif, maka PPS dapat mengganti yang bersangkutan. PPS dapat tidak mengganti yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil konsultasi dengan Satgas Covid-19 dengan surat keterangan telah menjalani isolasi dan tidak ada gejala dan sampai dengan waktu dimulainya masa kerja KPPS pada 24 November 2020 - 23 Desember 2020.
 
Sebagaimana koordinasi KPU Kota Denpasar dengan Satgas Covid-19,  penanganan status reaktif menjadi kewenangan satgas melalui satgas/puskesmas di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan RS Wangaya.
 
Dikatakan, status reaktif tidak serta merta berstatus positif Covid-19. Penjelasan atas status dan tindak lanjut reaktif adalah domain Satgas Covid-19. "Rapid test dilaksanakan agar KPU memiliki kepastian landasan perekrutan penyelenggara yang bebas Covid-19," imbuhnya. 
 
Arsa Jaya juga mengatakan, sebagaimana informasi dan koordinasi dengan Rumah Sakit Wangaya dan Satgas Covid-19 bahwa hingga kini belum ada KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang positif Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.