Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

116 Suket Tempat Ibadah Aman Covid Sudah Ditandatangani

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaSebanyak 116 surat keterangan (Suket) aman Covid-19 telah diterbitkan untuk tempat ibadah hingga 4 Agustus 2020. Padahal yang mengajukan permohonan terdapat 123 pengurus tempat ibadah. 116 suket untuk tempat ibadah itu diantaranya, 78 masjid, 18 gereja, 19 pura dan 1 wihara. Sisanya 7 suket  masih sedang di proses.
 
 
Anggota Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, dari 116 suket yang sudah ditandatangani, ada sebanyak 14 suket ditinjau kembali terdiri dari 8 masjid, 3 gereja, 2 pura dan 1 wihara. Peninjauan itu setelah muncul kasus terkonfirmasi positif dilokasi tempat ibadah tersebut berada.
 
"Kita berdasarkan SE saja, kalau ada kasus terkonfirmasi di daerah sekitar tempat ibadah, kami akan evaluasi suketnya," terang Suwarmawan, Selasa (4/8).
 
Menurut Suwarmawan yang juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng ini, tak hanya tempat ibadah, namun sejumlah pelaku usaha pariwisata juga telah memohon sertifikat usaha pariwisata aman Covid-19 untuk bisa beroperasi. Jumlahnya relatif banyak yakni sekitar 80 usaha pariwisata. Para pemohon itu diantaranya, 53  akomodasi pariwisata, 7 restoran, dan 20 daya tarik wisata (DTW).
 
"Ada sebanyak 58 usaha pariwisata, terdiri dari 44 akomodasi pariwisata dan restoran yang telah dikeluarkan sertifikatnya, sisanya DTW," ungkap Suwarmawan.
 
Sementara terkait konfigurasi data Covid-19 di Buleleng, ada penambahan sebanyak 4 kasus positif Covid-19. Dan 1 pasien dinyatakan telah sembuh berasal dari Kecamatan Buleleng. Pasien tersebut selama ini menjalani isolasi sejak 22 Juli 2020 lalu dan hasil swab tes ketiga dinyatakan negatif.
 
Empat pasien positif dua diantaranya berasal dari kecamatan Buleleng dan dua lainnya  masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Kecamatan Banjar.
 
"Penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif itu karena hasil swabnya dinyatakan positif," tandas Suwarmawan.
 
Sejauh ini perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, angka secara kumulatif pasien positif berjumlah 152 orang. Didiagnosa sembuh sebanyak 125 orang, meninggal 1 orang dan sedang menjalani perawatan di Buleleng sebanyak 26 orang.
 
Jumlah kasus suspek terdapat 258 orang, suspek konfirmasi sebanyak 50 orang, discarded terdapat 183 orang, suspek masih dipantau 24 orang dan 1 orang terkatagori probable.
wartawan
Khairil Anwar
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.