Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

116 Suket Tempat Ibadah Aman Covid Sudah Ditandatangani

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaSebanyak 116 surat keterangan (Suket) aman Covid-19 telah diterbitkan untuk tempat ibadah hingga 4 Agustus 2020. Padahal yang mengajukan permohonan terdapat 123 pengurus tempat ibadah. 116 suket untuk tempat ibadah itu diantaranya, 78 masjid, 18 gereja, 19 pura dan 1 wihara. Sisanya 7 suket  masih sedang di proses.
 
 
Anggota Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, dari 116 suket yang sudah ditandatangani, ada sebanyak 14 suket ditinjau kembali terdiri dari 8 masjid, 3 gereja, 2 pura dan 1 wihara. Peninjauan itu setelah muncul kasus terkonfirmasi positif dilokasi tempat ibadah tersebut berada.
 
"Kita berdasarkan SE saja, kalau ada kasus terkonfirmasi di daerah sekitar tempat ibadah, kami akan evaluasi suketnya," terang Suwarmawan, Selasa (4/8).
 
Menurut Suwarmawan yang juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng ini, tak hanya tempat ibadah, namun sejumlah pelaku usaha pariwisata juga telah memohon sertifikat usaha pariwisata aman Covid-19 untuk bisa beroperasi. Jumlahnya relatif banyak yakni sekitar 80 usaha pariwisata. Para pemohon itu diantaranya, 53  akomodasi pariwisata, 7 restoran, dan 20 daya tarik wisata (DTW).
 
"Ada sebanyak 58 usaha pariwisata, terdiri dari 44 akomodasi pariwisata dan restoran yang telah dikeluarkan sertifikatnya, sisanya DTW," ungkap Suwarmawan.
 
Sementara terkait konfigurasi data Covid-19 di Buleleng, ada penambahan sebanyak 4 kasus positif Covid-19. Dan 1 pasien dinyatakan telah sembuh berasal dari Kecamatan Buleleng. Pasien tersebut selama ini menjalani isolasi sejak 22 Juli 2020 lalu dan hasil swab tes ketiga dinyatakan negatif.
 
Empat pasien positif dua diantaranya berasal dari kecamatan Buleleng dan dua lainnya  masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Kecamatan Banjar.
 
"Penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif itu karena hasil swabnya dinyatakan positif," tandas Suwarmawan.
 
Sejauh ini perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, angka secara kumulatif pasien positif berjumlah 152 orang. Didiagnosa sembuh sebanyak 125 orang, meninggal 1 orang dan sedang menjalani perawatan di Buleleng sebanyak 26 orang.
 
Jumlah kasus suspek terdapat 258 orang, suspek konfirmasi sebanyak 50 orang, discarded terdapat 183 orang, suspek masih dipantau 24 orang dan 1 orang terkatagori probable.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.