Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

116 Suket Tempat Ibadah Aman Covid Sudah Ditandatangani

Bali Tribune / Ketut Suwarmawan
balitribune.co.id | SingarajaSebanyak 116 surat keterangan (Suket) aman Covid-19 telah diterbitkan untuk tempat ibadah hingga 4 Agustus 2020. Padahal yang mengajukan permohonan terdapat 123 pengurus tempat ibadah. 116 suket untuk tempat ibadah itu diantaranya, 78 masjid, 18 gereja, 19 pura dan 1 wihara. Sisanya 7 suket  masih sedang di proses.
 
 
Anggota Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, dari 116 suket yang sudah ditandatangani, ada sebanyak 14 suket ditinjau kembali terdiri dari 8 masjid, 3 gereja, 2 pura dan 1 wihara. Peninjauan itu setelah muncul kasus terkonfirmasi positif dilokasi tempat ibadah tersebut berada.
 
"Kita berdasarkan SE saja, kalau ada kasus terkonfirmasi di daerah sekitar tempat ibadah, kami akan evaluasi suketnya," terang Suwarmawan, Selasa (4/8).
 
Menurut Suwarmawan yang juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng ini, tak hanya tempat ibadah, namun sejumlah pelaku usaha pariwisata juga telah memohon sertifikat usaha pariwisata aman Covid-19 untuk bisa beroperasi. Jumlahnya relatif banyak yakni sekitar 80 usaha pariwisata. Para pemohon itu diantaranya, 53  akomodasi pariwisata, 7 restoran, dan 20 daya tarik wisata (DTW).
 
"Ada sebanyak 58 usaha pariwisata, terdiri dari 44 akomodasi pariwisata dan restoran yang telah dikeluarkan sertifikatnya, sisanya DTW," ungkap Suwarmawan.
 
Sementara terkait konfigurasi data Covid-19 di Buleleng, ada penambahan sebanyak 4 kasus positif Covid-19. Dan 1 pasien dinyatakan telah sembuh berasal dari Kecamatan Buleleng. Pasien tersebut selama ini menjalani isolasi sejak 22 Juli 2020 lalu dan hasil swab tes ketiga dinyatakan negatif.
 
Empat pasien positif dua diantaranya berasal dari kecamatan Buleleng dan dua lainnya  masing-masing dari Kecamatan Sawan dan Kecamatan Banjar.
 
"Penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif itu karena hasil swabnya dinyatakan positif," tandas Suwarmawan.
 
Sejauh ini perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, angka secara kumulatif pasien positif berjumlah 152 orang. Didiagnosa sembuh sebanyak 125 orang, meninggal 1 orang dan sedang menjalani perawatan di Buleleng sebanyak 26 orang.
 
Jumlah kasus suspek terdapat 258 orang, suspek konfirmasi sebanyak 50 orang, discarded terdapat 183 orang, suspek masih dipantau 24 orang dan 1 orang terkatagori probable.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.