Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Hari Buron, Bandar Narkoba Tertangkap di Terminal Mengwi

Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan rumah Joko yang diduga menjadi bandar narkoba di Desa Pegayaman, Sabtu (3/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Bandar narkoba yang berhasil lolos dari sergapan polisi akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama 12 hari. Pria bernama Hairul Basari alias Joko kabur dengan menjebol atap rumahnya di Banjar Dinas Timur Jalan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada tersebut tertangkap di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi saat hendak kabur ke Malang Jawa Timur pada Jumat (2/2).

Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan rumah Joko di Desa Pegayaman bersama tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba. Penggeledahan yang disaksikan warga bernama Hairul Rojikin dan staf Pemerintah Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari berhasil menyita barang bukti tambahan berupa sebuah HP berwarna hitam, satu buah parang, dua buah bor dan sebutir peluru Airsoft Gun (Gotri).

Kapolres Widwan mengatakan pengejaran terhadap Joko melibatkan tim khusus yang dibentuk untuk menyapu peredaran gelap narkotika di Kabupaten Buleleng. 

"Penelusuran tim khusus dan adanya informasi masyarakat kami berhasil menangkap Joko saat hendak pergi ke Malang melalui Terminal Mengwi," kata AKBP Widwan, dikonfirmasi pada Sabtu (3/2). AKBP Widwan menyebut saat ditangkap Joko tidak melakukan perlawanan dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Penggeledahan dilakukan sebagai pemenuhan sekaligus kelengkapan unsur pasal yang disangkakan terhadap pelaku dan komitmen kami memberantas peredaran gelap narkoba," imbuhnya. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang disangkakan pada Joko. 

"Selain dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Joko juga diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api," tandasnya.

Berita sebelumnya, diduga menjadi bandar narkoba, Joko berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi di rumahnya, Minggu (21/1). Joko berhasil lolos namun sejumlah barang bukti berhasil disita. AKBP Widwan mengatakan, barang bukti yang diamankan dari rumah Joko dintaranya alat hisap sabu alias bong, senjata tajam dan senjata api rakitan dan air soft gun.

wartawan
CHA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.