Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Hari Buron, Bandar Narkoba Tertangkap di Terminal Mengwi

Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan rumah Joko yang diduga menjadi bandar narkoba di Desa Pegayaman, Sabtu (3/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Bandar narkoba yang berhasil lolos dari sergapan polisi akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama 12 hari. Pria bernama Hairul Basari alias Joko kabur dengan menjebol atap rumahnya di Banjar Dinas Timur Jalan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada tersebut tertangkap di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi saat hendak kabur ke Malang Jawa Timur pada Jumat (2/2).

Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan rumah Joko di Desa Pegayaman bersama tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba. Penggeledahan yang disaksikan warga bernama Hairul Rojikin dan staf Pemerintah Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari berhasil menyita barang bukti tambahan berupa sebuah HP berwarna hitam, satu buah parang, dua buah bor dan sebutir peluru Airsoft Gun (Gotri).

Kapolres Widwan mengatakan pengejaran terhadap Joko melibatkan tim khusus yang dibentuk untuk menyapu peredaran gelap narkotika di Kabupaten Buleleng. 

"Penelusuran tim khusus dan adanya informasi masyarakat kami berhasil menangkap Joko saat hendak pergi ke Malang melalui Terminal Mengwi," kata AKBP Widwan, dikonfirmasi pada Sabtu (3/2). AKBP Widwan menyebut saat ditangkap Joko tidak melakukan perlawanan dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Penggeledahan dilakukan sebagai pemenuhan sekaligus kelengkapan unsur pasal yang disangkakan terhadap pelaku dan komitmen kami memberantas peredaran gelap narkoba," imbuhnya. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang disangkakan pada Joko. 

"Selain dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Joko juga diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api," tandasnya.

Berita sebelumnya, diduga menjadi bandar narkoba, Joko berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi di rumahnya, Minggu (21/1). Joko berhasil lolos namun sejumlah barang bukti berhasil disita. AKBP Widwan mengatakan, barang bukti yang diamankan dari rumah Joko dintaranya alat hisap sabu alias bong, senjata tajam dan senjata api rakitan dan air soft gun.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.