Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Hari Buron, Bandar Narkoba Tertangkap di Terminal Mengwi

Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan rumah Joko yang diduga menjadi bandar narkoba di Desa Pegayaman, Sabtu (3/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Bandar narkoba yang berhasil lolos dari sergapan polisi akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama 12 hari. Pria bernama Hairul Basari alias Joko kabur dengan menjebol atap rumahnya di Banjar Dinas Timur Jalan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada tersebut tertangkap di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi saat hendak kabur ke Malang Jawa Timur pada Jumat (2/2).

Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan rumah Joko di Desa Pegayaman bersama tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba. Penggeledahan yang disaksikan warga bernama Hairul Rojikin dan staf Pemerintah Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari berhasil menyita barang bukti tambahan berupa sebuah HP berwarna hitam, satu buah parang, dua buah bor dan sebutir peluru Airsoft Gun (Gotri).

Kapolres Widwan mengatakan pengejaran terhadap Joko melibatkan tim khusus yang dibentuk untuk menyapu peredaran gelap narkotika di Kabupaten Buleleng. 

"Penelusuran tim khusus dan adanya informasi masyarakat kami berhasil menangkap Joko saat hendak pergi ke Malang melalui Terminal Mengwi," kata AKBP Widwan, dikonfirmasi pada Sabtu (3/2). AKBP Widwan menyebut saat ditangkap Joko tidak melakukan perlawanan dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Penggeledahan dilakukan sebagai pemenuhan sekaligus kelengkapan unsur pasal yang disangkakan terhadap pelaku dan komitmen kami memberantas peredaran gelap narkoba," imbuhnya. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang disangkakan pada Joko. 

"Selain dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Joko juga diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api," tandasnya.

Berita sebelumnya, diduga menjadi bandar narkoba, Joko berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi di rumahnya, Minggu (21/1). Joko berhasil lolos namun sejumlah barang bukti berhasil disita. AKBP Widwan mengatakan, barang bukti yang diamankan dari rumah Joko dintaranya alat hisap sabu alias bong, senjata tajam dan senjata api rakitan dan air soft gun.

wartawan
CHA
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.